Kementerian Keuangan, OJK & BI Sepakat Optimalkan Kebijakan Stimulus Guna Percepat Pemulihan Ekonomi

Dalam acara Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) – Temu Stakeholders, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia

Penulis: Karsiani Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Suasana acara Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) – Temu Stakeholders yang digelar OJK bersama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia di Nusa Dua, Bali, pada Jumat 9 April 2021 lalu 

Bank dapat menghapus keterangan 'COVID19' dalam pelaporan dengan memperhatikan beberapa hal, antara lain asesmen bank dapat memastikan debitur telah mengatasi permasalahan jangka pendek, serta historikal data debitur tersedia lengkap dan konsisten untuk mengantisipasi pemeriksaan terkait program PEN.

"Kedepan, OJK akan terus menjalankan kebijakan untuk meredam volatilitas di pasar modal serta melanjutkan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan serta senantiasa bersinergi dengan kebijakan Pemerintah dan memperluas akses pembiayaan kepada UMKM melalui digitalisasi dalam sebuah ekosistem," kata Wimboh Santoso.

Menurutnya, kredit UMKM mulai mengalami pertumbuhan dampak positif dari stimulus pemerintah untuk UMKM, yang terdiri dari pertambahan KUR maupun subsidi bunga. 

Namun demikian, kredit segmen menengah Rp500 juta sampai dengan Rp 25 miliar masih belum tersentuh stimulus. 

Untuk itu, OJK juga mengusulkan Program Kredit untuk Usaha Menengah yang bersifat sementara juga mendapatkan skema subsidi bunga maupun penjaminan Pemerintah.

“OJK mendorong Himbara berbicara dengan Lembaga Penjaminan menetapkan kriteria bersama untuk mempercepat proses penjaminan kredit,” sebutnya.

Wimboh Santoso juga optimistis pada 2021 pemulihan ekonomi akan berjalan lebih cepat dengan berbagai sinergi kebijakan stimulus yang dikeluarkan Kemenkeu dan Bank Indonesia antara lain dengan mendorong sektor UMKM termasuk sektor pariwisata.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto mengapresiasi kecepatan dan ketepatan kebijakan Pemerintah, OJK dan BI dalam menangani dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor ekonomi.

Menurutnya, dengan berbagai kebijakan itu serta adanya UU Cipta Kerja maka diharapkan investor asing akan segera masuk ke Indonesia untuk bisa mempercepat pemulihan ekonomi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno juga menyambut baik upaya Kementerian Keuangan, OJK dan Bank Indonesia yang sudah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong sektor pariwisata sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

“Pemerintah hadir dengan kebijakan-kebijakan yang langsung bisa dirasakan masyarakat jadi kegiatan seperti ini betul-betul ditunggu oleh para pelaku pariwisata. Kurang lebih satu tahun dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Kegiatan ini membangun semangat, motivasi untuk kita segera bangkit,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster mengharapkan adanya kebijakan khusus untuk membantu industri pariwisata di Bali yang terdampak sangat dalam karena anjloknya jumlah wisatawan lokal dan asing.

"Kami berharap pemerintah bersama DPR untuk memberikan kebijakan yang spesifik untuk Bali. Ada kebijakan khusus Bali. Namun kami apresiasi adanya PMK penjaminan kredit yang baru, sudah sangat bagus," ucap I Wayan Koster. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved