Kementerian Keuangan, OJK & BI Sepakat Optimalkan Kebijakan Stimulus Guna Percepat Pemulihan Ekonomi
Dalam acara Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) – Temu Stakeholders, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Dalam acara Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) – Temu Stakeholders, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia bersepakat untuk terus mengoptimalkan kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi yang sudah mulai terlihat.
Sejumlah data ekonomi menunjukkan angka positif yang diyakini menjadi indikator pemulihan ekonomi nasional antara lain angka penjualan kendaraan bermotor, Purchasing Managers Index (PMI), indeks penjualan ritel, indeks keyakinan konsumen, penjualan semen, penjualan ritel dan aktivitas belanja masyarakat.
Baca juga: Menkeu : 2021 Kita Lebih Siap Seimbangkan Prokes dan Kegiatan Ekonomi
Komunikasi dan sinergi bersama parlemen, pemerintah daerah, sektor dunia usaha dan industri jasa keuangan akan terus ditingkatkan untuk semakin mengefektifkan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat khususnya yang terdampak dari pelemahan ekonomi akibat Covid-19.
Dalam acara Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) – Temu Stakeholders yang digelar OJK bersama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia di Nusa Dua, Bali, pada Jumat 9 April 2021 lalu tersebut, hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Lalu, hadir juga Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto, Gubernur Bali I Wayan Koster serta pelaku sektor usaha dan pelaku sektor jasa keuangan.
Baca juga: Berkat TMMD! Jalan Terurus, Ekonomi Warga Desa Batu Agung Mulus
Dalam acara tersebut dijelaskan bahwa Kebijakan stimulus Pemerintah Melalui UU No.2/2020 Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada tahun 2020 dengan nilai realisasi Rp 579,8 triliun.
Pada tahun 2021, kerangka pemulihan ekonomi terpusat pada tiga hal, yaitu pertama, intervensi kesehatan melalui vaksinasi gratis dan disiplin dalam penerapan protokol Covid-19.
Kedua survival and recovery kit untuk menjaga kesinambungan bisnis, serta ketiga reformasi struktural melalui UU No. 11/2020 tentang UU Cipta Kerja.
Selain itu, APBN didesain sebagai upaya untuk kembali mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Di dalam APBN, terdapat anggaran PEN yang meningkat 22 persen menjadi Rp 699,43 triliun, yang menyasar kesehatan sebesar Rp176,30 triliun, dukungan sosial sebesar Rp157,41 triliun, dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp184,83 triliun, insentif usaha sebesar Rp58,46 triliun serta Rp122,44 triliun untuk dukungan program prioritas.
Lima program tersebut diarahkan untuk menjadi game changer di tahun 2021.
"Di antara kami, OJK, dan BI saling mendukung karena tidak semua policy bisa dilakukan pemerintah, kadang-kadang melalui saluran di tempatnya sektor keuangan, di mana kemudian OJK memberikan bantuan, dan BI dari sisi sektor moneter."
"Dengan kerja bersama ini, kita bisa menahan ekonomi yang kontraksinya sangat dalam dari -5,3 persen menjadi sekarang -2,19 persen di kuartal keempat. Kita berharap di tahun 2021 akselerasi terjadi," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam siaran persnya.
Oleh karena itu, Pemerintah juga berupaya untuk mendukung sektor pariwisata dengan memberikan stimulus pariwisata di tahun ini, salah satunya melalui hibah pariwisata dan belanja di Kementerian/Lembaga.
Dirinya juga mengatakan bahwa selain itu, Kementerian Keuangan juga telah mengeluarkan PMK baru yang memberikan relaksasi penjaminan kredit yang bisa dimanfaatkan untuk sektor perhotelan, restoran dan pariwisata.