Berita Tabanan
Dialihkan Jadi Pejabat Fungsional, 532 Jabatan Struktural Eselon IV Pemkab Tabanan Terancam Dihapus
di lingkungan Pemkab Tabanan terdapat 532 orang pejabat Eselon IV yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Berbeda dengan di jabatan struktural yang kenaikan pangkatnya rutin terjadi setiap empat tahun sekali.
"Namanya perubahan kan pastinya ada hal yang tak mengenakkan. Misalnya seorang ASN dulunya menjabat, sekarang dialihkan," tandasnya.
Untuk diketahui, soal penghapusan jabatan struktural Eselon IV ini merupakan bagian dari 5 prioritas kerja Presiden Jokowi Periode 2020-2024.
Dasar hukumnya adalah Undang-undang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Salah satu dari prioritas kerja itu adalah penyederhanaan birokrasi.
Penghapusan jabatan struktural Eselon IV ini punya target peningkatan efektivitas kerja, peningkatan profesionalisme, serta mempermudah proses komunikasi dan koordinasi di OPD.(*)
Artikel lainnya di Berita Tabanan