Berita Bali
Aplikasi Perpanjangan SIM Online Polri Mudahkan Masyarakat di Bali Dalam Mengurusnya
Aplikasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) online yang dirilis Polri pada Selasa 13 April 2021 bakal semakin memudahkan masyarakat
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pilih opsi "Perpanjang SIM" pada kolom jenis permohonan
Isi data permohonan SIM baru Input kode verifikasi, kemudian tekan tombol kirim.
Bukti registrasi perpanjangan SIM akan dikirim melalui e-mail.
Pemilik SIM melakukan pembayaran perpanjangan SIM melalui BRI.
Biaya BNBP perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis BNBP yang berlaku.
Tahap berikutnya, yaitu memilih tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme perpanjangan SIM di satpas yang dipilih.
Untuk diketahui, perpanjangan SIM dilakukan mulai dari 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
Syarat administrasi
Saat memperpanjang SIM, jangan lupa membawa persyaratan administrasi, bukti registrasi, dan bukti pembayaran.
Berikut syarat administrasi untuk pengajian perpanjangan SIM:
KTP yang masih berlaku atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing
SIM lama
Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator
Surat kesehatan dari dokter
Aplikasi Korps Lalu Lintas