Berita Bali

Aplikasi Perpanjangan SIM Online Polri Mudahkan Masyarakat di Bali Dalam Mengurusnya

Aplikasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) online yang dirilis Polri pada Selasa 13 April 2021 bakal semakin memudahkan masyarakat

dok. tribunnews
Ilustrasi - Aplikasi Perpanjangan SIM Online Polri Mudahkan Masyarakat di Bali Dalam Mengurusnya 

Pilih opsi "Perpanjang SIM" pada kolom jenis permohonan

Isi data permohonan SIM baru Input kode verifikasi, kemudian tekan tombol kirim.

Bukti registrasi perpanjangan SIM akan dikirim melalui e-mail.

Pemilik SIM melakukan pembayaran perpanjangan SIM melalui BRI.

Biaya BNBP perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis BNBP yang berlaku.

Tahap berikutnya, yaitu memilih tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme perpanjangan SIM di satpas yang dipilih.

Untuk diketahui, perpanjangan SIM dilakukan mulai dari 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.

Syarat administrasi

Saat memperpanjang SIM, jangan lupa membawa persyaratan administrasi, bukti registrasi, dan bukti pembayaran.

Berikut syarat administrasi untuk pengajian perpanjangan SIM:

KTP yang masih berlaku atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing

SIM lama

Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator

Surat kesehatan dari dokter

Aplikasi Korps Lalu Lintas

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved