Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris, Mantan Napi Pelempar Bom ke Syahrul Yasin Limpo
Perlawanan yang dilakukan MT yakni menyerang anggota tim Densus 88 dengan menggunakan dua bilah parang.
TRIBUN-BALI.COM. JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menembak mati seorang terduga teroris berinisial MT di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 15 April 2021. MT ditembak mati karena melawan saat hendak ditangkap.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E Zulpan mengatakan, MT melawan dengan senjata ketika akan ditangkap di rumahnya Jl Mannuruki 3, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Perlawanan yang dilakukan MT yakni menyerang anggota tim Densus 88 dengan menggunakan dua bilah parang.
”Menyerang petugas dengan menggunakan parang yang panjang, dua parang digunakan di tangan kiri dan kanan. Kemudian menyerang dengan membabi buta," ungkapnya.
Baca juga: Densus 88 Umumkan Tiga Warga Jakarta Selatan Masuk DPO
Baca juga: Densus 88 Bekuk Penjual Senjata ke ZA di Kota Banda Aceh
Atas tindakan MT itu, lanjut Zulpan, tim Densus 88 pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan MT.
"Petugas mencoba menghentikan dengan memberikan peringatan. Namun penyampaian petugas dan tembakan peringatan tidak dihiraukan. Kemudian dengan terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan yang bersangkutan (MT) meninggal dunia," sambungnya.
Penangkapan dan penembakan terhadap MT dilakukan sekitar pukul 11.50 WITA. Pelaku yang sempat melakukan perlawanan terpaksa ditembak mati polisi.
"Pelaku telah dibawa ke RS Bhayangkara. Petugas masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian," kata Zulpan.
Lempar bom
MT merupakan mantan narapidana teroris (napiter). Ia pernah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun dan bebas pada 2016 lalu. "Iya benar, dia eks napiter yang telah bebas 2016 lalu," kata Zulpan.
Zulfan mengatakan MT sempat terlibat dalam aksi pelemparan bom saat kampanye Syahrul Yasin Limpo dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulawesi Selatan pada November 2012 silam.
"Iya betul, (terduga teroris MT ini pelaku pelemparan bom di acara Gubernur SYL). Dia (MT) divonis tiga tahun penjara waktu itu," ujarnya.
Setelah bebas, MT kembali bergabung dengan kelompok teroris yang terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah.
MT masuk dalam kelompok kajian Villa Mutiara. Di kelompok kajian itu MT sempat bertemu dengan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jl Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar 28 Februari lalu.
"Jadi yang bersangkutan merupakan kelompok yang sama dengan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral. Merupakan kelompok (kajian) Villa Mutiara, yang mana kita tahu, merupakan kelompok yang berafiliasi dengan jaringan JAD dan juga ISIS," ujarnya.
