Ombudsman: Peralatan Kilang Minyak Pertamina Banyak yang Sudah Tidak Laik

Hal ini mesti menjadi perhatian serius agar kejadian kebakaran tangki kilang minyak Balongan Indramayu milik Pertamina tidak terjadi lagi.

Editor: DionDBPutra
KompasTV
Ilustrasi Kilang Minyak (Sumber: Dokomentasi Pertamina). 

Berdasarkan keterangan warga, kejadian berawal ketika warga Balongan mencium bau yang sangat menyengat dari kilang Pertamina sejak Minggu sore 28 Maret 2021.

Lalu malam harinya, sekitar pukul 21.30 WIB warga mendatangi Humas Pertamina.

"Karena merasa tidak digubris oleh pihak Pertamina, warga akhirnya merasa emosional dan melakukan aksi pelemparan batu ke kantor Pertamina," kata Hery.

Kemudian pada hari yang sama pukul 22.00 WIB anggota Polsek Balongan membubarkan aksi protes warga tersebut. Namun, sekitar pukul 23.45 WIB terjadi ledakan kecil.

"Tak lama setelah itu sekira pukul 00.45 WIB ada ledakan yang lebih besar. Ledakan tersebut membuat warga berhamburan dan menyebabkan sejumlah orang luka-luka," jelas Hery.

Libatkan Polri dan BNPB

Ombudsman RI menekankan agar Pertamina tidak hanya mengandalkan internal perusahaan dalam proses investigasi tapi juga melibatkan Bareskrim Polri.

Selain itu, Pertamina juga diminta agar berkoordinasi dengan BNPB/BPBD setempat agar mitigasi bencana dapat dilakukan secara optimal.

Keterlibatan BPBD untuk mengedukasi warga sekitar terkait potensi bencana gagal teknologi guna meminimalisir jatuhnya korban jiwa.

"Perlunya juga meningkatkan early warning system pada sekitar lingkungan Kilang Minyak Pertamina untuk meningkatkan kewaspadaan warga sekitar," tutur Hery.

Bertanggung jawab

Di sisi lain, lanjut dia, Pertamina harus responsif bertanggung jawab mengganti rugi kerusakan rumah dampak dari ledakan keras tangki kilang Balongan.

Ledakan dari tangki kilang balongan tersebut mengakibatkan sejumlah rumah retak tembok dan pecah kaca.

“Kami terima laporan masih ada yang belum mendapat ganti rugi karena belum diverifikasi. Ini justru kami curiga ada oknum yang memanfaatkan biaya kerugian bagi warga,” tuturnya.

Ombudsman mengimbau PT Pertamina (Persero) dan PT Kilang Pertamina Internasional untuk menetapkan zona aman bagi warga dalam setiap risiko terulangnya kebakaran kilang minyak. (Tribunnews/Reynas Abdila/tis)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved