Berita Bali
Perpanjang SIM Lewat HP, Kapolda Bali Ikuti Launching Aplikasi SINAR Secara Virtual
Kepala Kepolisian Daerah Bali menghadiri acara launching Aplikasi SIM Nasional Presisi
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. menghadiri acara launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Polri secara virtual di gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar, Bali, Selasa 13 April 2021 - Perpanjang SIM Lewat HP, Kapolda Bali Ikuti Launching Aplikasi SINAR Secara Virtual
- Isi data permohonan SIM baru, Input kode verifikasi, tekan tombol kirim.
- Bukti registrasi perpanjangan SIM akan dikirim melalui e-mail.
- Pemilik SIM membayar perpanjangan SIM melalui BRI.
- Biaya BNBP perpanjangan SIM sesuai PP No 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis BNBP yang berlaku.
- Tahap berikutnya, pilih tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme perpanjangan SIM di Satpas yang dipilih.
Syarat Administrasi
- KTP yang masih berlaku atau dokumen keimigrasian bagi WNA
- SIM lama
- Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator
- Surat kesehatan dari dokter
(ian/riz)
Kumpulan Artikel Bali