Berita Badung

UPDATE: Selain Bobol Toko Vape di Munggu Badung, 2 Pelajar asal Mengwi Akui Pernah Mencuri di 7 TKP

Bahkan dari interogasi yang dilakukan aparat kepolisian kedua pelajar itu mengaku ada 7 TKP yang pernah dicuri

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kedua pelajar saat diamankan jajaran reskrim Polsek Mengwi pada Kamis 15 April 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dua pelajar dengan inisial IPAS (14) dan KSP (15) yang berasal dari Mengwi, Badung kini diamankan jajaran reskrim Polsek Mengwi.

Kedua pelajar itu diamankan setelah membobol toko vape (Rokok elektrik) di kawasan Desa Munggu, Mengwi Badung.

Mirisnya kedua pelajar ternyata memang sering mencuri. Bahkan dari interogasi yang dilakukan aparat kepolisian kedua pelajar itu mengaku ada 7 TKP yang pernah dicuri.

Semua TKP itu pun ada di wilayah hukum Polres Badung.

Baca juga: 2 Pelajar Berhasil Dibekuk Reskrim Polsek Mengwi Setelah Bobol Toko Rokok Elektrik di Munggu Badung

Kanit Reskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi mengatakan, setelah pelaku diamankan pada Rabu 14 April 2021 kemarin, kedua pelaku langsung digiring ke Mapolsek.

Sayangnya dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah melakukan pencurian di 7 TKP yang berbeda di Wilayah Mengwi.

"Selain melakukan pencurian di famous vape kedua pelaku juga melakukan pencurian dengan pemberatan di beberapa TKP di wilayah Desa Munggu. Namun sasarannya sebagian besar adalah warung-warung," ujar Wiwin Wirahadi Kamis 15 April 2021.

Dijelaskan pada 21 januari 2021 sekira pukul 02.00 wita kedua pelaku mencuri di SDN 4 Cemagi, barang yang diambil yakni  250 pcs masker kain dan 5 kotak masker bedah. 

Begitu juga di Warung Mbah Tul Banjar Sedahan Munggu sekitar bulan maret 2021 pada  pukul 03.00 wita mencuri rokok ,minuman, susu, roti, sabun, odol, uang, handbody, kopi dan gula

"Di warung ini, pelaku  sebanyak 3 kali mencuri," jelasnya.

Selanjutnya di sebuah warung di Banjar Pempatan Munggu sekitar bulan maret 2021 pada pukul 01.00 wita dilakukan pencurian sebanyak 2 kali, dengan mencuri rokok, minuman dan pop mie.

Begitu juga di Warung Pak Ngurah Banjar Sedahan Munggu sekitar bulan januari 2021 pada pukul 02.00 wita dilakukan sebanyak 6 kali dengan mencuri, snack, kelapa muda dan telur.

" Di sebuah Garase di Banjar Pasekan Munggu sekitar bulan januari 2021  juga melakukan  pencurian  bensin sebanyak 3 kali," ungkapnya.

Begitu juga di Warung Men Gede Banjar Sedahan Munggu sekitar bulan maret 2021 pafa pukul 23.00 wita mencuri  air mineral, kopi, uang,dan roti sebanyak 4 kali. 

Baca juga: Soal Rencana Pembelajaran Tatap Muka di Petang Badung,Semua Guru Sudah Ikuti Vaksinasi Dosis Pertama

Terakhir di kolam milik Pak Sarka Banjar Sedahan awal april 2021 pada pukul  23.00 wita mencuri ikan.

"Sementara perlu dilakukan pembinaan khusus, karena TKP tidak satu. Saat ini masih diamankan kedua pelajar ini, nanti info lebih lanjut akan kami sampaikan jika ada pengembangan," tungkasnya.

Untuk diketahui, Dua pelajar asal Kecamatan Mengwi diamankan terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian dari Polsek setempat atau Polsek Mengwi. Kedua pelajar dengan inisial IPAS (14) dan KSP (15) diamankan jajaran reskrim setelah melakukan aksi pencurian di salah satu toko vape (rokok elektrik) di Banjar Dukuh Sengguan, Desa Munggu , Kecamatan Mengwi, Badung.

Menurut informasi yang didapat, penangkapan kedua pelajar tersebut dilakukan setelah adanya laporan pencurian toko Vape pada Selasa 26 Januari 2021 lalu.

Saat itu karyawan toko hendak membuka toko vape, namun menemukan semua liquid vape kondisinya berserakan. Bahkan beberapa rokok elektrik juga hilang dengan jenis Mod dan Pod, termasuk uang Rp 800.000.

Dari aksinya tersebut, toko vape itu pun diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 9.700.000. Berbekal dari adanya laporan tersebut, jajaran reskrim Polsek Mengwi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi  bersama  Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana langsung  melakukan olah TKP.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan dan pengumpulan bahan keterangan,  pelaku mengarah kepada dua orang yaitu IPAS dan KSP.

"Jadi kemarin, saat Galungan kita amankan kedua pelaku yang saat itu berada di wilayah Desa Munggu. Jadi sekitar pukul 02.00 wita kita amankan," ujar Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H. S.IK Kamis 15 April 2021. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved