Berita Tabanan
Warga Binaan Lapas Tabanan Ciptakan ‘Oleh-oleh Pendjara’,Manfaatkan Kulit Ikan Nila Dijadikan Krupuk
makanan camilan ini menjadi produk kuliner unggulan yang sudah bisa diperoleh di sejumlah tempat, seperti kantin lapas dan sejumlah restoran
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Yang jelas, pihaknya per hari sudah bisa mengolah 3 kilogram ikan.
Satu kilogram ikan yang diolah bisa menghasilkan 32 bungkus dengan masing-masing ukuran 32 gram.
Per satu bungkusnya, dijual dengan harga Rp 10 Ribu.
"Yang mengelola kolam ada 3 orang Napi dengan pengawalan ketat, sedangkan yang menggoreng ikannya adalah Napi perempuan di dapur Lapas Tabanan," ungkapnya.
Kemudian, kata dia, para Napi bisa mengolah ikan tersebut karena sudah pernah mendapat pelatihan di tahun 2019.
Mereka dilatih oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan dilatih oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tabanan.
"Besar harapan kami, lewat kebiasaan mengelola ikan, ketika mereka keluar dari rumah tahanan bisa menciptakan lapangan pekerjaan, tak hanya bagi orang banyak tetapi mengkhusus dulu kepada pribadi mereka," harapnya.
Sudah Ada 4 Titik Pemasaran
Kalapas Kelas II B Tabanan, Budiman P Kusumah mengatakan, sejak mulai produksi olahan ikan nila ini, pihaknya sudah memiliki sedikitnya empat titik pemasaran.
Salah satunya adalah di Kantin Lapas Kerobokan.
Baca juga: Terlibat Lakalantas di Jalan Denpasar-Gilimanuk Jembrana, PNS Pemkab Tabanan Meninggal Dunia
Namun jika memang ada warga yang mengorder produk ini bisa menghubungi pihak Lapas Tabanan.
Budiman melanjutkan, harapan yang utama dari produksi kuliner unggulan ini nantinya adalah para WBP yang mengerjakan bisa memiliki tabungan ketika keluar dari penjara.
Sebab, ketika penjualan produk ini mendapat keuntungan akan langsung masuk ke tabungan para napi tersebut.
"Harapannya adalah bagaimana para napi ini nantinya memiliki tabungan ketika keluar dari penjara dan tentunya miliki skill untuk membuat usaha kedepannya," tandasnya.(*)
Artikel lainnya di Berita Tabanan