BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta per Orang, Cek Penerima Melalui eform.bri.co.id
Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta per orang. BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali cair tahun ini
TRIBUN-BALI.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta per orang.
BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali cair tahun ini.
Penerima BLT UMKM 2021 bisa dicek melalui eform.bri.co.id, simak langkah-langkah pengecekannya.
Diketahui, pemerintah telah membuka kembali pendaftaran BLT UMKM tahun 2021.
Berdasar keterangan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 April 2021, tahun ini, kouta yang disediakan sebanyak 12,8 juta penerima.
Total anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 15,36 triliun.
Baca juga: Siapkan NIK dan Akses eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank BRI, Cara Daftar BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum
Berbeda dengan tahun lalu dimana penerima BLT menerima Rp 2,4 juta, tahun ini, BLT UMKM diberikan separuhnya yakni Rp 1,2 juta per penerima.
BLT UMKM 2021 diberikan kepada seluruh UMKM yang mendaftar, baik yang sudah menerima tahun lalu maupun yang belum menerima sama sekali.
Syaratnya, UMKM itu tidak sedang mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Untuk UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, tidak otomatis semuanya menerima BLT kembali.
Hal ini karena dilakukan evaluasi data dan mencoret penerima yang dianggap salah sasaran.
Syarat dan Cara Mendaftar
Sebelum mendaftar BLT UMKM, pelaku usaha yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat.
Berikut syarat-syaratnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/uang-rupiah_20150403_164153.jpg)