BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta per Orang, Cek Penerima Melalui eform.bri.co.id
Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta per orang. BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali cair tahun ini
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Setelah memenuhi syarat untuk mendaftar, calon pendaftar kemudian datang ke dinas yang membidangi koperasi di masing-masing kabupaten/kota.
Adapun syarat berkas yang dibawa yakni:
Baca juga: BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Penerima Tahun Lalu Bisa Diusulkan Kembali, Ini Syaratnya
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Pelaksanaan di daerah, terdapat sedikit mekanisme untuk pendaftaran.
Di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah misalnya, sebelum membawa berkas ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, pelaku diminta mengisi formulir secara online terlebih dulu.
Berikut persyaratan mendaftar BLT UMKM di Kabupaten Karanganyar:
1, Mengisi formulir link: https:bit.ly/bpumkaranganyar2021
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/uang-rupiah_20150403_164153.jpg)