Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Denpasar Kembali Masuk Zona Merah Akibat Kasus Aktif Covid-19 Lebih Tinggi dari Kesembuhan

Setelah sempat masuk zona orange pada 7 April 2021, sejak 11 April 2021 kemarin, Denpasar, Bali, kembali masuk zona merah.

Tayang:
Pixabay
Ilustrasi corona - Denpasar Kembali Masuk Zona Merah Akibat Kasus Aktif Covid-19 Lebih Tinggi dari Kesembuhan 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah sempat masuk zona orange pada 7 April 2021, sejak 11 April 2021 kemarin, Denpasar, Bali, kembali masuk zona merah.

Hal ini dikarenakan kasus aktif Covid-19 lebih tinggi daripada kesembuhan selama seminggu berturut-turut.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, memang kasus positif lebih tinggi dari kasus sembuh.

Akan tetapi, ia mengatakan, kasus kesembuhan masih tinggi dengan persentase 92,20 persen.

Baca juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Positif: 127 Orang, Sembuh: 275 Orang dan Meninggal: 4 Orang

Baca juga: Kapolda Bali Tekankan Setiap Tahapan Penerimaan Calon Anggota Polri Wajib Patuhi Prokes Covid-19

Baca juga: Vaksin Covid-19 Tahap II Rampung Untuk Pelayan Publik di Jembrana Bali, Masih Tersisa Lansia

“Walaupun masuk zona merah, tetapi kasus sembuh masih tinggi yakni 92,20 persen dan ini sudah di atas rata-rata, bahkan kemarin kasus sembuh mencapai ratusan sehari dan kasus positif 61 jadi kan di bawah kasus positifnya,” kata Dewa Rai saat dihubungi, Sabtu 17 April 2021 siang.

Dewa Rai menambahkan, kasus positif yang menyebabkan Denpasar kembali zona merah didominasi kluster keluarga.

Dalam satu keluarga yang terdeteksi bisa 4-6 orang yang positif.

“Hal itu terjadi karena mobilitas di Kota Denpasar. Salah satunya kegiatan upacara keagamaan dan perkawinan yang dilaksanakan dari beberapa minggu sebelumnya,” katanya.

Ia menambahkan peningkatan ini merupakan pengulangan seperti tahun sebelumnya.

Ketika bulan upacara keagamaan dan perkawinan datang dipastikan mobilitas masyarakat yang berkumpul dalam satu tempat kegiatan akan tinggi.

Dengan kasus tersebut, pihaknya mengaku semakin memperkuat sosialisasi dan memperketat Pengawasan sesuai arahan dari pemerintah pusat.

“Untuk yang menggelar acara, mereka sudah seharusnya menyiapkan fasilitas protokol kesehatan. Karena selama ini, masih banyak yang belum mentaati aturan protokol kesehatan dengan menggunakan masker yang benar, fasilitas cuci tangan dan juga mengecek suhu tubuh warga yang datang ke tempat upacara,” katanya.

Kapolda Bali Tekankan Setiap Tahapan Penerimaan Calon Anggota Polri Wajib Patuhi Prokes Covid-19

Pengambilan sumpah dan pendandatanganan pakta integritas panitia dan peserta seleksi pemerimaan calon Taruna Akpol T.A. 2021 dilaksanakan di gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali pada Jumat 16 April 2021

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved