Ini Tarif Parkir Kendaraan di Bandara Ngurah Rai Bali, Mobil 0 - 1 Jam Pertama Rp 10 Ribu

Tarif parkir kendaraan bermotor dan mobil di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mulai 1 April 2021 lalu mengalami penyesuaian dari tarif se

(Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)
Suasana parkir gedung baru untuk mobil di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Tarif parkir kendaraan bermotor dan mobil di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mulai 1 April 2021 lalu mengalami penyesuaian dari tarif sebelumnya. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA –  Tarif parkir kendaraan bermotor dan mobil di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mulai 1 April 2021 lalu mengalami penyesuaian dari tarif sebelumnya.

"Per 1 April 2021 kami sudah melakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor," ujar Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, Kamis 8 April 2021.

Ia menambahkan sebelumnya penyesuaian tarif parkir sempat akan dilakukan bulan April 2020 lalu tapi karena awal pandemi Covid-19 kami menundanya.

Dan pada bulan Januari 2021 kami mulai lakukan penyesuaian kembali tetapi terjadi dinamika akhirnya kami berlakukan diskon yang menjadi tarif sebelumnya.

"Dengan adanya penyesuaian tarif parkir ini ada kewajiban bagi kami untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal dan ada peningkatan-peningkatan lainnya. Seperti gedung parkir tingkat sepeda motor baru," ungkap Taufan.

Dengan adanya gedung parkir baru tingkat untuk sepeda motor, kapasitas parkir bertambah menjadi dua kali lipat dari sebelumnya.

Penyesuaian tarif pakir, untuk roda dua dikenakan Rp 4.000 untuk 0-12 jam pertama, lalu tiap jam berikutnya dikenakan Rp 2.000.

Baca juga: Menhub Coba Layanan di Bandara Ngurah Rai Bali, Tarif Tes GeNose C-19 Lebih Terjangkau

Sementara untuk kendaraan roda empat, 0-1 jam sebesar Rp 10.000, lalu tiap satu jam selanjutnya akan dikenakan tarif Rp 5.000. 

Lalu untuk kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif parkir Rp 15.000, 0-1 jam, lalu tiap satu jam selanjutnya akan dikenakan tarif Rp 5.000.

Info terbaru, untuk menghindari kontak langsung dari transaksi dalam pembayaran parkir kendaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dimasa pandemi Covid-19, mulai tanggal 19 April 2021 mendatang pembayaran parkir mobil akan dilakukan secara cashless (tanpa uang tunai).

"Nanti per tanggal 19 April 2021 mulai diberlakukan pembayaran parkir secara cashless untuk roda empat keatas. Tapi memang nanti itu belum full cashless," ujar Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, kepada tribunbali.com, Sabtu 17 April 2021.

Maksud dari belum full cashless jelas Taufan adalah saat ini dari empat pintu tol gate yang beroperasi, tiga diantaranya cashless sedangkan satunya adalah masih cash.

Sementara untuk pembayaran parkir kendaraan bermotor masih dalam tahap pengembangan, kedepannya mungkin akan diberlakukan juga secara cashless. 

"Ketika pengembangan kedepannya pasti nanti cashless juga pada pembayaran parkir motor. Sebelumnya pembayaran parkir mobil sudah pernah dilakukan cashless tetapi karena sistem yang dikembangkan sementara diubah lagi secara cash dan nanti mulai 19 April kembali memberlakukan cashless," papar Taufan.

Pembayaran parkir mobil secara cashless dapat menggunakan berbagai uang elektronik atau e-Money dari beberapa Bank yang telah mengeluarkan produk e-Money.

Baca juga: Selama 3 Hari, 1.456 Orang Manfaatkan Pelayanan GeNose C-19 di Bandara Ngurah Rai Bali

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved