Berita Denpasar

Ngaku Polisi, Lutfi Rampas Ponsel Dua Remaja di Denpasar Bali

aksinya yang mengaku sebagai polisi tidak berjalan mulus, setelah dua korbannya melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Penulis: Putu Candra | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi pencuri ditangkap polisi. Awalnya berniat mencuri, pelaku malah terpesona dengan korban yang tertidur pulas dan melakukan percobaan pemerkosaan di kamar kos korban di Denpasar. 

Melihat korbannya takut dan percaya bahwa terdakwa adalah seorang polisi, kemudian terdakwa meminta ponsel kedua korban.

Alasannya akan dicek atau diselidiki apakah ada bukti bahwa para korban adalah pelaku tindak pidana narkotik. 

Karena takut dan percaya terdakwa polisi, kedua korban menyerahkan 2 unit ponselnya. Kemudian terdakwa berlagak seperti polisi memeriksa ponsel yang diserahkan oleh korban.

Lalu kembali terdakwa berusaha meyakinkan kedua korban, dengan mengatakan, bahwa terdakwa akan membawa kedua korban ke Polda Bali untuk dilakukan tes urine dan tes rambut. 

Kedua korban pun takut dan makin yakin bahwa terdakwa adalah polisi.

Saat itu korban I Gede Bayu Pradhana menawarkan untuk berdamai dengan terdakwa dan akan memberikan uang sebesar Rp. 100 ribu.

Namun terdakwa menolak, dan terdakwa tetap mengambil kedua ponsel korban.

Di sisi lain, kedua korban tidak berani meminta kembali ponsel yang diambil terdakwa 

Lalu dengan membawa kedua ponsel itu, terdakwa kemudian pergi meninggalkan kedua korban.

Atas perbuatan terdakwa tersebut korban I Gede Bayu Pradhana dan korban Ramania Sidra mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 5 juta.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved