Berita Tabanan

Jelang Rencana Pembangunan Mega Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi, Beberapa Warga Sudah Urus IMB

Rencana pembangunan jalan tol Mengwi-Gilimanuk hingga saat ini masih belum menemukan titik-titik pasti.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Camat Marga, I Gusti Agung Alit Adiatmika saat dijumpai di Gedung I Ketut Maria Tabanan belum lama ini. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Rencana pembangunan jalan tol Mengwi-Gilimanuk hingga saat ini masih belum menemukan titik-titik pasti.

Meskipun begitu, proyek ini sudah memantik sejumlah reaksi.

Sebagaian masyarakat merasa khawatir meski tak jarang merasa senang.

Sebab, di Kabupaten Tabanan sudah ditetapkan ada 19 desa yang rencananya akan dilalui jalur tol tersebut.

Camat Marga, I Gusti Agung Alit Adiatmika menuturkan, sejauh ini informasi mengenai pembanguanan jalan Tol Gilimanuk-Mengwi masih sebatas sosialisasi.

Belum ada titik-titik pasti jalur mana yang akan dilalui mega proyek tersebut. 

Baca juga: Puskeswan Tabanan Gelar Vaksinasi Rabies di Desa Denbantas Tabanan Besok 19 April 2021

Baca juga: Umanis Galungan Wisatawan Serbu DTW Tanah Lot Tabanan, Sehari Tembus 1.307 Wisatawan 

Meskipun begitu, warga sudah ada yang menolak karena khawatir ganti ruginya kecil dan ia harus tergusur dari tempat tinggalnya.

Sebaliknya, ada juga warga yang senang karena sudah mencari lahan agar bisa bisa dikompensasi.

"Kalau itu (penolakan) ada beberapa. Mungkin karena berbagai faktor seperti trauma ganti ruginya kecil. Terus lahan yang kena rumah satu-satunya."

"Dari teba sampai depan habis. Artinya bervariasi. Ada yang senang sudah cari tempat-tempat. Ada yang sudah beli tanah di sini (wilayah Marga). Sudah lebih siap seperti itu juga ada," tutur Alit Widiatmika saat dijumpai di Tabanan belum lama ini.

Untuk mereka yang sudah siap, kata dia, sejumlah warga bahkan sudah mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal tersebut diperuntukkan agar mereka mendapat kompensasi yang lebih ketika rumahnya terkena jalur tol.

Baca juga: 45 Pemilik Kendaraan dengan Knalpot Brong Ditilang Jajaran Satlantas Polres Tabanan

Baca juga: Terlibat Lakalantas di Jalan Denpasar-Gilimanuk Jembrana, PNS Pemkab Tabanan Meninggal Dunia

"Ada sekitar 15-an yang kemungkinan kena (jalur) itu. Kan kebanyakan yang dicari lahan kosong," sebutnya.

Disinggung mengenai prosesnya saat ini, Camat Marga menyatakan masih sebatas sosialisasi.

Rancangan desain masih belum fix.

Terakhir, sosialisasi dilakukan pada dua bulan lalu saat difasilitasi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan.

Dia meyakini saat ini proyek tersebut masih dalam pembahasan tahap awal dari serangkaian tahapan yang masih panjang. 

"Sosialisasi terakhir sekitar dua bulanan lalu. Sejak saat itu masih belum ada lagi," ungkapnya. 

5 Desa Terkena Jalur Tol di Kecamatan Marga 

Camat Marga, I Gusti Agung Alit Adiatmika menyebutkan, dari 19 desa yang rencananya terkena jalur tol di Tabanan, 5 desa di antaranya berada di Kecamatan Marga.

Desa tersebut yakni Desa Selanbawak, Marga dan Kuwum di perbatasan, Dauh Puri, dan Tegal Jadi. Namun ini masih belum pasti. 

"Kemarin baru ada informasi awal saja, artinya belum valid lah. Sekarang isu di bawah posisinya bergeser. Belum ada titik pasti. Kemungkinan menghindari bangunan-bangunan permanen," tandasnya.  (*)

Berita lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved