Berita Tabanan
45 Pemilik Kendaraan dengan Knalpot Brong Ditilang Jajaran Satlantas Polres Tabanan
petugas patroli terus melakukan pemantauan di jam malam hingga dinihari atau waktu yang kerap digunakan untuk trek-trekan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dalam kurun waktu tiga bulan di Tahun 2021 ini, jajaran Satlantas Polres Tabanan berhasil menindak puluhan pengendara yang melanggar ketentuan, dalam hal ini knalpot brong.
Dari Januari-Maret, sedikitnya ada 45 kendaraan dengan knalpot brong yang ditilang.
Bahkan, untuk upaya preventif pihak kepolisian mendatangi sejumlah bengkel sepeda motor untuk mengingatkan jika ada yang akan memasang kenalpot brong tersebut agar jangan dilayani.
Selain itu, petugas patroli terus melakukan pemantauan di jam malam hingga dinihari atau waktu yang kerap digunakan untuk trek-trekan.
Baca juga: Terlibat Lakalantas di Jalan Denpasar-Gilimanuk Jembrana, PNS Pemkab Tabanan Meninggal Dunia
"Kita langsung tilang ketika kita lihat langsung.
Motor kita sita sementara sambil menunggu si pengendara tersebut untuk mengganti ke kenalpot yang standar," kata Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Ni Luh Putu Wila Indrayani, belum lama ini.
Namun, kata dia, sepeda motor yang dikenakan tilang tersebut tak sampai ditahan.
Namun jika memang sepeda motor tersebut kena tilang untuk kedua kalinya, pihak kepolisian akan menahan kendaraan serta memanggil pihak orang tuanya.
Sehingga hingga saat ini pihak tim patroli terus hunting di jam rawan seperti malam hari hingga dinihari.
Disinggung mengenai upaya kepolisian untuk menekan angka pelanggar tersebut, pihaknya menyatakan tetap melakukan sosialisasi, pendekatan, bahkan juga sampai menyambangi ke bengkel sepeda motor untuk mengimbau jika ada yang akan memasang knalpot brong tidak dilayani.
"Intinya upaya preventif kita tingkatkan. Kemudian malam hari hingga dinihari terutama di malam minggu jadi atensi kita karena kerap digunakan untuk trek-trekan," tandasnya.
Untuk diketahui, Satlantas Polres Tabanan kini terus memburu pelaku trek-trekan di wilayah hukumnya.
Dari hasil monitoring atau hasil patroli wilayah yang dilakukan, ada dua titik di sepanjang bypass Ir. Soekarno dan di wilayah Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, yang kerap menjadi lokasi balap liar ini.
Hanya saja, para pelaku yang dominan pelajar ini tergolong lihai karena melihat jam patroli polisi saat menggelar aksi balap liar tersebut, sehingga hingga saat ini masih belum ditemukan balap liar.
Menurut data yang diperoleh, dua titik yang menjadi lokasi balap liar tersebut adalah di depan swalayan eks Hardys Grosir Tabanan dan di Banjar Taman Taman Sekar Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. Kemudian jiha di wilayah Desa Gubug, Tabanan.
Baca juga: Polres Tabanan Launching Layanan SIM Drive Thru, Khusus Untuk Perpanjangan SIM