Penganiayaan di Bali

Pelaku Tersinggung Saat Akan Pinjam Uang, Pria Asal Tabanan Nekat Aniaya Korban dengan Balok

Kasus penganiayaan terjadi di Banjar Sinjuana, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
RILIS - Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H didampingi Kompol I Nyoman Sukadana saat merilis sejumlah kasus pada Jumat 10 Oktober 2025. Salah satunya kasus penganiayaan. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Kasus penganiayaan terjadi di Banjar Sinjuana, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Seorang pria berinisial BA (48) harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka robek di kepala akibat dipukul menggunakan balok kayu oleh pelaku berinisial MS (56).

Peristiwa itu terjadi pada Senin 29 september 2025 lalu sekitar pukul 10.10 Wita di rumah korban.

Baca juga: HANTAM & Tendang Adik Kelas! Penganiayaan Pelajar SMK di Nusa Dua, Korban Body Shaming Malah Dihajar

Dugaan sementara, penganiayaan tersebut dipicu oleh masalah utang piutang antara korban dan pelaku.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Kediri keesokan harinya pada 30 September 2025, oleh GM (49) yang merupakan kakak kandung korban.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H didampingi Kompol I Nyoman Sukadana saat merilis kasusnya pada Jumat 10 Oktober 2025 menyebutkan setelah adanya laporan kasus penganiayaan jajaran reskrim langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Dugaan Penganiayaan Siswa SMK di Nusa Dua, Polsek Kuta Selatan Lakukan Pendalaman 

Disebutkan dari keterangan pelapor, saat melintas di depan rumah adiknya, ia melihat warga berkerumun.

Setelah mendapat informasi dari tetangga, pelapor mengetahui bahwa adiknya baru saja menjadi korban pemukulan.

Korban kemudian dibawa ke RSU Singasana oleh warga untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami empat luka robek di bagian kepala belakang, masing-masing sepanjang sekitar tiga sentimeter, dengan total 21 jahitan.

Baca juga: BERKAS 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Diserahkan ke Oditurat Militer

Luka tersebut diduga akibat hantaman benda tumpul berupa balok kayu dan batu.

"Begitu mendapat laporan, tim langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah balok kayu sepanjang satu meter dan sebuah batu," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku MS mengakui telah memukul korban.

Saat diintrogasi, pelaku mengaku masalahnya yakni utang piutang.

Baca juga: Viral Dugaan Penganiayaan Siswa SMK di Nusa Dua Bali, Polsek Kuta Selatan Lakukan Pendalaman

"Motifnya karena persoalan utang piutang. Pelaku merasa tersinggung saat hendak meminjam uang kepada korban."

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved