Penganiayaan di Jembrana

Siswa SMP Korban Penganiayaan oleh Kaling di Jembrana Sempat Tak Sekolah 

Tim dari UPTD PPA Jembrana melakukan pendampingan terhadap seorang siswa yang jadi korban penganiayaan diduga oleh oknum Kaling

Freepik
Ilustrasi Anak - Siswa SMP Korban Penganiayaan oleh Kaling di Jembrana Sempat Tak Sekolah  

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Tim dari UPTD PPA Jembrana melakukan pendampingan terhadap seorang siswa yang jadi korban penganiayaan diduga oleh oknum Kaling ke sekolahnya, Senin 6 Oktober 2025.

Secara umum, kondisi korban saat ini sudah mulai stabil dan sekolah seperti anak lain pada umumnya.

Namun, pasca kejadian tersebut, korban sempat tak sekolah karena merasa trauma.

Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan penganiayaan yang dialami seorang siswa SMP berusia 14 tahun asal Kecamatan Jembrana.

Baca juga: Viral Dugaan Penganiayaan Siswa SMK di Nusa Dua Bali, Polsek Kuta Selatan Lakukan Pendalaman

Tim sudah melakukan pendampingan ke sekolah yang bersangkutan.

"Nggih kami sudah lakukan pendampingan dengan datang ke sekolah yang bersangkutan tadi pagi," kata Sri Utami saat dikonfirmasi, Senin 6 Oktober 2025.

Secara umum, kata dia, kondisi psikologis korban saat ini sudah stabil.

Ketika dimintai keterangan juga menunjukkan hal yang positif dan sudah bergaul seperti biasa dengan temannya. Selain itu, korban juga sudah aktif sekolah. 

Baca juga: Dua Residivis Penganiayaan STP dan MD Tertangkap Bawa 100 Gram Sabu, Ini Kata Kapolres Jembrana Bali

"Yang bersangkutan sempat tak sekolah pasca kejadian (penganiayaan) tersebut. Namun sekarang sudah mulai normal biasa," jelasnya. 

Sri melanjutkan, meskipun saat ini sudah stabil, secara fisik terdapat luka pada tubuh korban disebutkan karena jatuh ke selokan saat kejadian.

Dia berharap, kondisi korban tetap stabil ke depannya sehingga tidak menganggu secara psikisnya. 

"Kami juga harap pendampingan pihak keluarga di rumah untuk memberikan support agar tidak sampai berdampak ke psikologisnya," harapnya. 

Baca juga: Penyidikan Tuntas, Kodam IX/Udayana Tetapkan 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky

Untuk diketahui, seorang oknum Kepala Lingkungan (Kaling) di Jembrana dilaporkan polisi oleh warga.

Sebab, Kaling tersebut diduga melakukan penganiayaan kepada seorang anak SMP berusia 14 tahun.

Saat ini Polres Jembrana sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved