Berita Bali

Sosok Zaenal Tayeb, Pernah Jual Rubicorn & Alphard untuk Sumbang Warga, Kini Ditetapkan Tersangka

Zaenal Tayeb (66) kini menjadi buah bibir setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sosok Zaenal Tayeb dikenal sebagai pengusaha yang dermawan

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Komang Agus Ruspawan
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Tokoh olahraga dan pengusaha pariwisata Bali Zaenal Tayeb saat menyerahkan makanan gratis buka puasa di Jalan Teuku Umar Denpasar, Kamis (14/5/2020) sore. 

Baca Juga: Usai Ditetapkan Tersangka, Zaenal Tayeb Bersurat ke Kapolri dan Jaksa Agung 

Baca Juga: Polres Badung Panggil Senin Depan, Zaenal Tayeb: Saya Selama 51 Tahun di Bali Tak Pernah Nipu Orang 

Ditemui di lokasi kediamannya di Jalan Majapahit, Kuta, Badung, pada Jumat 16 April 2021, Zaenal Tayeb mengaku syok dengan laporan yang dilayangkan oleh Hedar Giacomo Boy Syam yang membuat dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya masih syok dengan laporan ini, karena saya tidak merasa ada masalah selama 51 tahun di Bali ini, dan tidak pernah nipu orang,” kata Zaenal Tayeb kepada awak media saat jumpa pers.

Lebih lanjut Zaenal Tayeb mengungkapkan jika pelapor merupakan ponakan dari anak sepupu jauh.

"Terus terang saya tidak tahu terkait laporan ini. Saya tidak pernah merasa menipu, bisa ditanyakan ke semua. Tapi kok bisa ada kasus ini, padahal dia keponakan sendiri," katanya.

Dari kasus ini Zaenal Tayeb mengaku masih syok bahkan stres dengan laporan yang dilayangkan oleh ponakannya, bahkan ia mengaku sampai turun berat badannya.

"Karena ada berita ini di mana-mana saya sampai syok, bahkan sudah beberapa hari ini saya kurang tidur sampai berat badan juga turun 2 kilo lebih," kata Zaenal.

Senin 19 April 2021 besok Zaenal Tayeb rencananya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polres Badung dengan statusnya sebagai tersangka.

"Saya dilaporkan kemudian saya datang diperiksa sebagai saksi. Terus sekarang jadi tersangka. Tapi saya akan menghormati proses hukum ini. Hari Senin (19 April 2021), nanti saya akan datang memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Saya jalani saja dan hanya bisa berdoa mudah-mudahan masalah ini bisa selesai," ujarnya.

Hedar Serahkan kepada Polisi

Sementara itu, Bernadin selaku kuasa hukum Hedar Giacomo Boy Syam angkat bicara terkait permasalahan kliennya dengan Zaenal Tayeb, Sabtu 17 April 2021.

Bernadin mengatakan jika sebenarnya Zaenal Tayeb menawarkan tanah di kawasan Desa Cemagi seluas 13.700 meter persegi.

Setelah dibayar dan dilunasi Hedar seharga Rp 61 miliar, baru diketahui luar tanah dalam sertifikat hanya seluas 8.700 meter persegi sehingga ada kekurangan.

"Untuk hal itu (masalah tanah) ada akta perjanjiannya," ungkap Bernadin, Sabtu 17 April 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved