Berita Badung
Ni Luh Kadek Suastiari Akan Gantikan Almarhum Ida Bagus Made Sunarta pada PAW Anggota DPRD Badung
Siapa yang akan menjadi PAW sudah ditentukan dan akan dilaksanakan dalam rapat paripurna dengan agenda pengangkatan serta pengucapan sumpah/janji
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Badung, almarhum Ida Bagus Made Sunarta akhirnya dilaksanakan oleh DPRD setempat.
Siapa yang akan menjadi PAW sudah ditentukan dan akan dilaksanakan dalam rapat paripurna dengan agenda pengangkatan serta pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Badung PAW Masa Bakti 2019-2024 di ruang rapat Utama Gosana DPRD Badung, Pada Rabu 21 April 2021 mendatang.
Sekretaris DPRD Badung, I Gusti Agung Made Wardika yang dikonfirmasi, Senin 19 April 2021 tak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengatakan akan dilaksanakan PAW almarhum Ida Bagus Made Sunarta.
Baca juga: Oprasi Ops Keselamatan Agung 2021, Satlantas Polres Badung Imbau Pengendara Patuhi Peraturan Lalin
Bahkan, akunya, semua persiapan sudah dilakukan dan dilaksanakan sidang paripurna dengan agenda pengangkatan serta pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Badung PAW Masa Bakti 2019-2024 pada Rabu mendatang.
"Ada sejumlah pejabat yang nanti kita undang diantaranya Bupati, wakil bupati, seluruh kepala OPD serta para anggota DPRD Badung, begitu juga pihak KPU dan Bawaslu," terangnya.
Birokrat asal Desa Bongkasa ini juga mengatakan, kegiatan PAW ini juga menggunakan standar protokol kesehatan covid-19.
Jadi mereka yang hadir harus tetap menggunakan masker, mencuci tangan, cek suhu badan serta tempat duduk juga sudah diatur agar tidak berkerumun.
Pihakanya juga mengatakan dalam sidang yang akan dilaksanakan nanti, pemandu pengucapan sumpah janji anggota DPRD Badung adalah Ketua DPRD Badung sesuai dengan Undang-undang 17/2014 tentang MD3. Dirinya juga menyebutkan, pengganti almarhum Ida Bagus Made Sunarta yakni Ni Luh Kadek Suastiari sesuai dengan SK pengajuan dari partainya
"Jadi Ni Luh Kadek Suastiari yang menggantikan," tegasnya kembali.
Sementara Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung, I Putu Parwata dikonfirmasi terpisah juga membenarkan proses PAW sudah bisa dilaksanakan dan kegiatan tersebut dilakukan pada Rabu mendatang.
"Kita sudah serahkan prasyaratnya ke sekretariat dewan untuk diproses segera.
Jadi calon yang memiliki suara terbanyak berhak menjadi PAW, peraih suara terbanyak diraih oleh Ni Luh Kadek Suastiari," bebernya
Untuk diketahui, Dapil Abiansemal – Badung memiliki 8 Kursi pada Pileg 2019.
Baca juga: Pengolahan Sampah Jadi Pupuk di Desa Adat Bindu Badung Bali, Dimanfaatkan Subak Setempat
PDI Perjuangan menguasai 6 kursi dengan peraih suara terbanyak I Putu Alit Yandinata (11.158).