Berita Denpasar
Ops Keselamatan Agung Sudah Digelar Sepekan, Kasatlantas Polresta Denpasar: Belum Ada Kasus Menonjol
difokuskan dalam kegiatan mewujudkan Kamseltibcar, pendisiplinan protokol kesehatan dan sosialisasi ke masyarakat agar tidak melaksanakan mudik
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Operasi Keselamatan Agung 2021 yang dilaksanakan Satlantas Polresta Denpasar sudah berlangsung selama sepekan, pada Senin 19 April 2021.
Kegiatan yang berlangsung mulai dari tanggal 12 sampai 25 April 2021 difokuskan dalam kegiatan mewujudkan Kamseltibcar, pendisiplinan protokol kesehatan dan sosialisasi ke masyarakat agar tidak melaksanakan mudik tahun 2021.
Hal itupun disampaikan Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi saat ditemui Tribun Bali dan awak media di Mapolresta Denpasar, Senin 19 April 2021.
"Jadi fokus kegiatan dalam kegiatan Ops Keselamatan adalah selain mewujudkan Kamseltibcar yang mantap disitu juga ada tentang pendisiplinan protokol kesehatan dan sosialisasi agar tidak melaksanakan mudik pada saat menjelang lebaran. Nah itu inti pokok selama kegiatan ini," ujar Kompol Taufan.
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Hendra, Pria Yang Meninggal Tergencet Mobil Saat Tolong Anjing di Denpasar
Lebih lanjut dalam Ops Keselamatan Agung 2021, Satlantas Polresta Denpasar juga melaksanakan penindakan khususnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas atau bersifat fatalitas dalam lalu lintas.
"Tetap memang untuk operasi keselamatan agung, kita melaksanakan penindakan apabila ada pelanggaran khususnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas atau sifatnya fatalitas dalam lalu lintas," terangnya.
Disinggung mengenai adanya kasus yang menonjol, Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi menambahkan selama satu minggu ini belum ada yang menonjol.
"Sementara belum ada ya, paling kita menindak pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas seperti melawan arus atau yang menyebabkan fatalitas seperti tidak memakai helm.
Seperti itu pelanggaran yang kita berikan penindakan," tambah Kompol Taufan, Senin 19 April 2021.(*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar