Upaya Badan POM Bangkitkan Semangat UMKM untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional
Fondasi ekonomi Bangsa Indonesia saat ini dibangun melalui penguatan sektor-sektor ekonomi mikro yang sudah mengakar kuat di lapisan masyarakat Indone
TRIBUN-BALI.COM - Fondasi ekonomi Bangsa Indonesia saat ini dibangun melalui penguatan sektor-sektor ekonomi mikro yang sudah mengakar kuat di lapisan masyarakat Indonesia.
Upaya Pemerintah untuk segera beranjak dari masa pandemi COVID-19 salah satunya dengan membangun semangat para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Semangat itu dibangun melalui peningkatan kemudahan berusaha serta proaktif untuk melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM.
Dalam hal pemberdayaan UMKM, Badan POM ikut berkomitmen untuk terus berupaya mengawal pendampingan dan pemberian insentif yang memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM.
Tujuan dari upaya yang dilakukan tersebut adalah untuk terus meningkatkan kapasitas serta daya saing UMKM.
• 105 Tokoh Dukung BPOM, Terkait Polemik Vaksin Nusantara
• Terkait Vaksin Nusantara, Ini Penjelasan Jubir Penanganan Covid-19 dan Pihak BPOM
• BPOM Sebut Vaksin Nusantara Bukanlah Karya Anak Bangsa, Inovasi Dan Peneliti dari Amerika
Upaya ini tentunya juga sangat sejalan dengan Undang-undang Cipta Kerja yang menjadi komitmen Pemerintah dalam meningkatkan daya saing UMKM melalui percepatan perizinan.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM RI, Rita Endang, akui pentingnya peran UMKM dalam menggerakkan roda perekonomian rakyat, terutama melalui pemanfaatan sumber daya lokal dan penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
“Pemulihan ekonomi digerakkan dengan semangat gotong royong dari seluruh masyarakat, termasuk para pelaku UMKM. Denyut nadi pemulihan ekonomi dimulai dari semangat para pelaku UMKM itu sendiri,” jelas Rita Endang pada saat mewakili Kepala Badan POM RI menghadiri Gianyar Food Festival Tahun 2021 dalam rangka hari jadi Kabupaten Gianyar Ke-250 Tahun, Senin (19/04).
Pada kegiatan hari ini, Badan POM sekaligus mengawal peluncuran produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) produk dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sanjiwani.
Perumda Air Minum Sanjiwani menjadi salah satu dari 7 produsen AMDK milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di 5 provinsi yang terdaftar di Badan POM.
Pada Kunjungan Kerja sebelumnya di Bulan Maret 2021, Badan POM memberi dukungan secara langsung kepada unit usaha AMDK oleh Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani yang dimotori oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Dukungan yang diberikan Badan POM berupa peninjauan kesiapan dan pembinaan terhadap implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada sarana pengolahan air tersebut, serta jemput bola registrasi pangan olahan hingga memperoleh NIE untuk 4 jenis produk AMDK.
Badan POM sangat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk mengembangkan usaha pangan olahan di wilayahnya. Kabupaten Gianyar sendiri saat ini memiliki 15 produsen pangan olahan yang terdaftar di Badan POM, yaitu 1 usaha mikro, 2 usaha kecil, 10 usaha menengah, dan 2 industri besar. Selama tahun 2016 - 2021, Badan POM telah menerbitkan 80 nomor izin edar (NIE) pangan olahan dari Gianyar, yaitu 4 NIE produk pangan dari usaha mikro, 3 NIE produk pangan dari usaha kecil, 69 NIE produk pangan dari usaha menengah, serta 4 NIE produk pangan dari usaha besar.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan menerangkan bahwa kehadiran Badan POM di Gianyar kali ini adalah untuk mengapresiasi usaha Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar dalam upaya penanganan COVID-19 dan mendukung UMKM di daerahnya.
• Jangan Cemas Gunakan Vaksin AstraZeneca, BPOM dan MUI Sudah Keluarkan Rekomendasi
• Kepala BPOM Serahkan Nomor Izin Edar dan Sertifikat kepada 19 Pelaku UMKM di Bali
Ia berharap semangat tersebut bisa di tularkan ke daerah lainnya di Indonesia.