Berita Gianyar
UPDATE Kasus Dugaan OTT, Bupati Gianyar Berhentikan Sementara Perbekel Melinggih dan Keliannya
Update kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polres Gianyar terhadap Perbekel Melinggih dan Kelian Banjar Geriya
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Komang Agus Ruspawan
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Update kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polres Gianyar terhadap Perbekel Melinggih dan Kelian Banjar Geriya, Desa Melinggih, Payangan, Gianyar, Bali.
Sudah hampir dua bulan kasus OTT ini berjalan. Namun hingga saat ini, kasus tersebut belum jelas kelanjutannya.
Adapun perkembangan terbarunya, Bupati Gianyar, Made Mahayastra, telah memberhentikan sementara Perbekel Melinggig dan keliannya.
Bupati Gianyar telah menerbitkan SK penunjukan pelaksana tugas (Plt) atau pengganti I Nyoman Surata selaku Perbekel Melinggih dan Kelian Banjar Griya, I Nyoman Pania.
Sekdes Desa Melinggih, I Gede Adi Utama, Selasa 20 April 2021 membenarkan Perbekel dan Kelian Griya telah diberhentikan sementara.
Ini sesuai SK Bupati per tanggal 16 April 2021. Adapun Plt Perbekel Melinggih tersebut saat ini adalah Gede Adi Utama.
"Ya benar, saya ditunjuk sebagai Plt Perbekel Melinggih," ujarnya.
Sementara untuk Kelian Dinas Banjar Griya, sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) yang menjadi pedoman penggantian, kata dia, telah ditunjuk Kaur Perencanaan sebagai Plt.
"Untuk Kelian Dusun, sesuai dengan Permendagri yang bisa menjadi Plt adalah perangkat desa. Bisa dari kasi, kaur atau kepala kewilayahan," jelasnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS - Kelian dan Perbekel di Payangan Gianyar Diduga Kena OTT
Baca JUga: Fakta dan Kronologi Kasus OTT Kelian & Perbekel di Payangan Bali, Istri Kades Duga Suaminya Dijebak
Terkait sampai kapan Perbekel Melinggih akan diisi oleh Plt, dia mengatakan, sesuai dengan SK Bupati, ia ditunjuk sebagai Plt Perbekel Melinggih sampai ada keputusan tetap, terkait kasus hukum yang dijalani Perbekel Melinggih.
"Sesuai SK, saya menjadi Plt sampai ada keputusan hukum tetap," ujarnya.
Bendesa Dalem Sunia Banjar Geria Melinggih, Dewa Rai, menilai keputusan Bupati Gianyar telah tepat. Meskipun ia menilai SK tersebut relatif terlambat. Sebab dugaan OTT tersebut sudah hampir dua bulan.
"Saya apresiasi Bupati Gianyar, walaupun terlambat tetapi berani mengambil langkah tegas, dengan memberhentikan sementara Perbekel dan Kelian Dusun yang terlibat (dugaan) OTT," tandasnya.