Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

UPDATE Kasus Video Desak Made: Polda Bali Koordinasi dengan Mabes Polri & Segera Periksa Saksi-saksi

UPDATE Kasus Video Desak Made: Polda Bali Koordinasi dengan Mabes Polri & Segera Periksa Saksi-saksi

Tayang:
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Widyartha Suryawan
Dok. Humas Polda Bali
Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra saat audiensi dengan PHDI Bali di di Lounge Andalan Mapolda Bali, Denpasar, Bali, pada Senin 19 April 2021. 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Drs I Putu Jayan Danu Putra, SH., MS.i angkat suara terkait kasus video ceramah viral yang diduga menista agama Hindu oleh oknum dosen UHAMKA Jakarta, Desak Made Darmawati.

Seperti dibahas dalam audiensi antara Kapolda Bali dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali di Lounge Andalan Mapolda Bali, Denpasar, Bali, pada Senin 19 April 2021.

Kapolda Bali menerima rombongan dari PHDI Provinsi Bali guna membahas video dari oknum dosen tersebut yang menimbulkan ketersinggungan umat hindu dan viral di beberapa platform media sosial.

Pada kesempatan itu, Kapolda Bali mengaku telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang telah ditempuh. 

"Langkah selanjutnya adalah dengan memeriksa saksi-saksi sebagai bentuk tindak lanjut dari audiensi hari ini," terang Kapolda Bali.

Irjen Pol Putu Jayan berpesan agar dalam menyikapi kasus ini, masyarakat khususnya umat Hindu untuk tidak mudah terprovokasi tetap menjaga situasi Bali tetap kondusif.

"Terima kasih kepada PHDI atas bantuannya dalam membantu menekan gejolak di masyarakat serta meredam komentar-komentar negatif di media sosial," ungkapnya.

Baca juga: Desak Made Nasibmu Kini, KMHDI Melapor ke Bareskrim, Organisasi Hindu Melapor ke Polda Bali

Sementara itu, Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. IGN Sudiana mengatakan, bahwa PHDI membuat laporan secara resmi menyampaikan kepada Kapolda Bali agar laporan yang telah dibuat dipastikan sesuai dengan hukum yang berlaku serta segera dapat ditindaklanjuti. 

"PHDI mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang semoga upaya ini memberikan efek jera dan diharapkan tidak lagi terjadi hal-hal serupa yang sifatnya dapat memecah belah masyarakat," ujarnya.

Adapun turut hadir dalam pertemuan tersebut Waka Polda Bali Brigjen Pol. Drs. Ketut Suardana, M.Si., Karool Ops Polda Bali Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H., M.H., Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro., Dir Intelkam Polda Bali Kombes Pol. Zainal Abidin, SIK., MH.

Desak Made Dilaporkan ke Bareskrim dan Polda Bali
Diberitakan sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat langsung merespons video ceramah kontriversial Desak Made Darmawati yang menjadi pergunjingan di media sosial.

Senin (19/4/2021), misalnya, Desak Made Darmawati dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI).

"Beliau mengatakan bahwa Hindu itu adalah agama yang budi akal. Agama yang diakal-akali kemudian beliau mengatakan juga agama Hindu itu suka mengundang setan melalui sajen," kata Ketua DPP KMHDI I Putu Yoga Saputra di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Dia juga mengaku keberatan kesaksian Desak Made yang menyatakan bahwa Bali itu merupakan salah satu tempat setan terbesar di antara Hindia dan Tiongkok.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved