BLT UMKM Rp 1,2 Juta per Orang, Cara Mengajukan ke Dinas Koperasi, Cek Penerima di eform.bri.co.id

BLT UMKM Rp 1,2 juta per orang bisa diperoleh dengan mengajukan ke dinas koperasi. Belum semua tahu cara mengajukan ke dinas koperasi. Bagaimana cara

KONTAN/AHMAD FAUZIE
ilustrasi uang BLT. BLT UMKM Rp 1,2 juta per orang bisa diperoleh dengan mengajukan ke dinas koperasi. 

Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Setelah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- e-KTP

- fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga

Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM

Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Artikel Terkait BLT UMKM

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan Judul: Begini Cara Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta ke Dinas Koperasi, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved