Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Datangi DPRD Bali, Forum Mahasiswa Hindu Unud Minta Dewan Kawal Kasus Penistaan Agama Sampai Tuntas

Mereka datang untuk meminta para anggota dewan Bali mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Desak Mase Darmawati.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Belasan mahasiswa Universitas Udayana yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Mahasiswa Hindu Dharma (FPMHD) mendatangi kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu 21 April 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Belasan mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Mahasiswa Hindu Dharma (FPMHD) mendatangi kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu 21 April 2021.

Rombongan mahasiswa tersebut ditemui langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Adnyana beserta anggota Komisi I lainnya.

Mereka datang untuk meminta para anggota dewan Bali mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Desak Mase Darmawati.

Pada pertemuan tersebut, Koordinator FPMHD Unud, I Made Agus Risnawan mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Desak Made Darmawati itu telah mengundang kegaduhan di masyarakat Bali.

Baca juga: Kapolda Bali Komunikasi ke Mabes, Tindaklanjuti Ceramah Desak Made Darmawati

Ia menyebut dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Desak Made Darmawati itu mengancam dan memecah toleransi antar umat beragama di Indonesia.

“Ibu Desak Made ini mengundang keributan, dengan statemennya itu menunjukkan dia tidak toleransi, provokatif,  dan mengancam keutuhan bangsa.

Dalam memahami ajaran agama yang kurang, tentu seorang dapat terjebak dalam pemahamn keliru dan akan memicu perpecahan,”  ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa FPMHD Unud bakal terus memonitor jalannya kasus tersebut.

Untuk itu, pihaknya mendorong semua elemen masyarakat Bali, termasuk anggota dewan untuk ikut melakukan hal serupa.

"Jangan sampai kasus itu hanya menjadikan masyarakat menilai jika hukum dapat dicoba-coba.

Kami berharap para penegak hukum dapat bekerja dengan tugas dan fungsinya," tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Bali,  Nyoman Adnyana mengatakan bahwa pihaknya memastikan akan ikut mengawal jalannya kasus tersebut sampai ke ranah hukum.

Pihaknya juga sepakat bahwa yang dilakukan oleh Desak Made Darmawati tersebut merupakan pelanggaran hukum yang berat.

“Kami sudah bersikap terhadap persoalan ini. Pertama kali menekankan, itu pelanggaran hukum dalam statemennya,” jelas pria asal Kabupaten Bangli ini.

Baca juga: Kapolda Bali Turun Tangan Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Oknum Dosen Desak Made

Politikus PDIP itu juga menegaskan bahwa pernyataan permintaan maaf yang dilakukan oleh Desak Made Darmawati di depan PHDI menurutnya belum cukup.

Pasalnya, menurut dia permintaan maaf yang dilakukan oleh Desak Made Darmawati tidak akan bisa menghapus perbuatannya, memang maaf diterima namun hukum tetap berjalan.

“Kalau segala sesuatu bisa diselesaikan dengan materai Rp 10 ribu, mungkin materai akan laris.

Kemana-mana bawa materai, salah ngomong langsung nempel materai,” paparnya.

Adnyana menambahkan terkait Desak Made Darmawati pindah agama semua orang tentunya tidak mempermasalahkan hal tersebut. 

Namun yang dipermasalahkan adalah pindah agama namun menjelek-jelekan agama asal yang bersangkutan.

Sehingga hal inilah yang membuat hatinya orang Hindu Bali khususnya, sakit.

“Maka kami mendukung proses hukum dilanjutkan, mendukung kepolisian dalam  mejalankan tugasnya. Selain itu masyarakat agar tetap dalam kondisi kondusif,” imbuh dia.

Diungkapkan juga jika penanganan proses hukum Desak Made Darmawati ini nantinya dirasa lambat dan ada yang memperlambat, pihaknya di komisi I akan mengundang instansi terkait.

Hukum yang ada saat ini supaya layaknya panglima, bukan hanya sebagai uji coba. 

Baca juga: UPDATE Kasus Video Desak Made: Polda Bali Koordinasi dengan Mabes Polri & Segera Periksa Saksi-saksi

“Apabila lambat dari penegak hukum, atau ada yang memperlambat, dan mengulur waktu  akan kami undang itu instansinya,” tegas Adnyana. 

Polda Bali Koordinasi dengan Mabes Polri

Disisi lain, terkait laporan ormas Hindu yang tidak terima dengan ceramah Desak Made Darmawati karena dinilai mengandung unsur penistaan agama Hindu, mendapat atensi khusus dari Polda Bali.

Kapolda Bali Irjen Pol Drs I Putu Jayan Danu Putra mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

"Laporan sedang dalam proses penyelidikan (Kasus penistaan). Kami akan tindaklanjuti secara profesional dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra di sela-sela peresmian Polsek Denpasar Utara (Denut) di Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Selasa 20 April 2021.

Kapolda mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri, mengingat locus delicti ceramah atau tausiah Desak Made Darmawati yang ditayangkan di akun YouTube Istiqomah TV di luar Bali.

"Locus delicti (tempat) itu bukan di wilayah Bali, tapi penyebarannya sampai di Bali dan masyarakat Bali merasa terganggu," kata Kapolda.

Jenderal Bintang Dua lulusan Akpol 1989 ini menambahkan, seusai tausiah yang disampaikan oleh Desak membuat banyak kecaman yang hingga kini belum surut di media sosial.

Kapolda mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan memercayakan penanganan kasus ini kepada polisi.

"Bali untuk kita bersama dan apabila ada gejolak tentunya bisa menimbulkan efek memengaruhi pariwisata, terlebih kondisi pariwisata saat ini sedang terpuruk karena pandemi Covid-19," tambahnya.

Sebelumnya, dalam audiensi antara Kapolda Bali dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali di Lounge Andalan Mapolda Bali, Denpasar, Senin 19 April 2021, Kapolda Bali menerima rombongan dari PHDI Provinsi Bali guna membahas terkait adanya video dari oknum dosen tersebut yang menimbulkan ketersinggungan umat Hindu dan viral di beberapa platform media sosial.

Pada kesempatan itu, Kapolda Bali mengaku telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang telah ditempuh.

"Langkah selanjutnya adalah dengan memeriksa saksi-saksi sebagai bentuk tindak lanjut dari audiensi hari ini," kata Kapolda Bali.

Irjen Pol Putu Jayan berpesan agar dalam menyikapi kasus ini, masyarakat, khususnya umat Hindu, untuk tidak mudah terprovokasi, tetap menjaga situasi Bali tetap kondusif.

"Terima kasih kepada PHDI atas bantuannya dalam membantu menekan gejolak di masyarakat serta meredam komentar-komentar negatif di media sosial," ungkapnya.

Ketua PHDI Bali, Prof Dr IGN Sudiana mengatakan, PHDI membuat laporan secara resmi menyampaikan kepada Kapolda Bali agar laporan yang telah dibuat dipastikan sesuai dengan hukum yang berlaku serta segera dapat ditindaklanjuti.

"PHDI mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang. Semoga upaya ini memberikan efek jera dan diharapkan tidak lagi terjadi hal-hal serupa yang sifatnya dapat memecah-belah masyarakat," ujarnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs Ketut Suardana MSi, Karool Ops Polda Bali Kombes Pol Firman Nainggolan SH MH, Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Dir Intelkam Polda Bali Kombes Pol Zainal Abidin SIK MH.(*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved