Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Kapolda Bali Komunikasi ke Mabes, Tindaklanjuti Ceramah Desak Made Darmawati

Kapolda Bali Irjen Pol Drs I Putu Jayan Danu Putra mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra saat ditemui seusai peresmian Polsek Denpasar Utara, Selasa 20 April 2021 - Kapolda Bali Komunikasi ke Mabes, Tindaklanjuti Ceramah Desak Made Darmawati 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait laporan ormas Hindu yang tidak terima dengan ceramah Desak Made Darmawati karena dinilai mengandung unsur penistaan agama Hindu, mendapat atensi khusus dari Polda Bali. Kapolda Bali Irjen Pol Drs I Putu Jayan Danu Putra mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

"Laporan sedang dalam proses penyelidikan (Kasus penistaan). Kami akan tindaklanjuti secara profesional dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra di sela-sela peresmian Polsek Denpasar Utara (Denut) di Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Selasa 20 April 2021.

Kapolda mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri, mengingat locus delicti ceramah atau tausiah Desak Made Darmawati yang ditayangkan di akun YouTube Istiqomah TV di luar Bali.

"Locus delicti (tempat) itu bukan di wilayah Bali, tapi penyebarannya sampai di Bali dan masyarakat Bali merasa terganggu," kata Kapolda.

Baca juga: UPDATE Kapolda Bali Sudah Tindak Lanjuti Laporan Organisasi Hindu Tentang Ceramah Desak Made

Baca juga: Kapolda Bali Turun Tangan Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Oknum Dosen Desak Made

Baca juga: Desak Made Nasibmu Kini, KMHDI Melapor ke Bareskrim, Organisasi Hindu Melapor ke Polda Bali

Jenderal Bintang Dua lulusan Akpol 1989 ini menambahkan, seusai tausiah yang disampaikan oleh Desak membuat banyak kencaman yang hingga kini belum surut di media sosial.

Kapolda mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan memercayakan penanganan kasus ini kepada polisi.

"Bali untuk kita bersama dan apabila ada gejolak tentunya bisa menimbulkan efek memengaruhi pariwisata, terlebih kondisi pariwisata saat ini sedang terpuruk karena pandemi Covid-19," tambahnya.

Sebelumnya, dalam audiensi antara Kapolda Bali dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali di Lounge Andalan Mapolda Bali, Denpasar, Senin 19 April 2021, Kapolda Bali menerima rombongan dari PHDI Provinsi Bali guna membahas terkait adanya video dari oknum dosen tersebut yang menimbulkan ketersinggungan umat Hindu dan viral di beberapa platform media sosial.

Pada kesempatan itu, Kapolda Bali mengaku telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang telah ditempuh.

"Langkah selanjutnya adalah dengan memeriksa saksi-saksi sebagai bentuk tindak lanjut dari audiensi hari ini," kata Kapolda Bali.

Irjen Pol Putu Jayan berpesan agar dalam menyikapi kasus ini, masyarakat, khususnya umat Hindu, untuk tidak mudah terprovokasi, tetap menjaga situasi Bali tetap kondusif.

"Terima kasih kepada PHDI atas bantuannya dalam membantu menekan gejolak di masyarakat serta meredam komentar-komentar negatif di media sosial," ungkapnya.

Ketua PHDI Bali, Prof Dr IGN Sudiana mengatakan, PHDI membuat laporan secara resmi menyampaikan kepada Kapolda Bali agar laporan yang telah dibuat dipastikan sesuai dengan hukum yang berlaku serta segera dapat ditindaklanjuti.

"PHDI mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang. Semoga upaya ini memberikan efek jera dan diharapkan tidak lagi terjadi hal-hal serupa yang sifatnya dapat memecah-belah masyarakat," ujarnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs Ketut Suardana MSi, Karool Ops Polda Bali Kombes Pol Firman Nainggolan SH MH, Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Dir Intelkam Polda Bali Kombes Pol Zainal Abidin SIK MH. (riz/ian).

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved