Berita Gianyar
Soal OTT Perbekel Melinggih Dugaan Pungli, Kasat Reskrim Gianyar: Masih Tunggu Kejaksaan
Kasus dugaan gratifikasi Perbekel Desa Melinggihdan Kelian Banjar Griya, I Nyoman Pania, yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih mandeg
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Komang Agus Ruspawan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Made Adi, menyatakan pihaknya telah melayangkan Surat Keputusan (SK) Bupati Gianyar terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) Perbekel Melinggih.
"Surat Keputusan Bupati Gianyar tentang pemberhentian sementara Perbekel Melinggih dan pengangkatan Sekretaris Desa Melinggih sebagai Plt Perbekel kemarin sudah ditandatangani Bapak Bupati dan sudah diterima yang bersangkutan," ujarnya, Selasa 20 April 2021.
Baca Juga: BREAKING NEWS - Kelian dan Perbekel di Payangan Gianyar Diduga Kena OTT
Baca Juga: UPDATE: Istri Perbekel yang Diduga Kena OTT di Payangan Gianyar Menduga Suaminya Dijebak
Dengan ditunjuknya Plt tersebut, kata dia, Bupati Gianyar mengharapkan supaya yang bersangkutan bisa fokus dalam menghadapi kasus hukumnya.
Selain itu, juga supaya pemerintahan desa setempat berjalan baik.
"Dalam masalah hukum yang sedang dihadapi oleh Perbekel Melinggih dan kasusnya sedang berproses ini, tentunya Bapak Bupati mengharapkan Perbekel Melinggih bisa lebih fokus, dan tentunya harapan Bapak Bupati dengan diangkatnya Plt Perbekel, pemerintahan Desa Melinggih dan pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan lebih baik," tandasnya.
Dengan ditetapkannya Plt tersebut, kata dia, secara otomatis perbekel berkasus tersebut, untuk saat ini tidak menerima gaji dan segala fasilitas.
“Untuk sementara segala haknya tidak mereka terima," ujarnya. (*)