Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Karangasem

Terkait Kasus Korupsi Bedah Rumah di Karangasem, Saksi Mengaku Tak Pernah Tanda Tangani Nota LPJ

Terkait korupsi bedah rumah, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karangasem melakukan pemeriksaan 9 saksi, Kamis 22 April 2021.

Tayang:
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Saiful Rohim
Lima tersangka kasus dugaan korupsi bedah rumah di Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali saat digiring petugas Kejari Karangasem, Jumat, 9 April 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Terkait korupsi bedah rumah, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karangasem melakukan pemeriksaan 9 saksi, Kamis 22 April 2021.

Mereka semua adalah warga  yang menerima bntuan bedah rumah di Desa Tianyar Barat,  Kecamatan Kubu, Karangasem, Bali.

Saksi diperiksa di Kantor Camat Kubu selama 4 jam lebih.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari melalui Kasi Intel Kejari Kabupaten Krangasem I Dewa Gede Semara Putra, mengungkapkan, dari pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik ditemukan keterangan baru dari saksi.

Di antaranya saksi (penerima) tidak pernah menandatangani nota LPJ yang dibuat desa.

Baca juga: Pengetatan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem Digelar Sejak Sebulan Lalu

Baca juga: Kejari Karangasem Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Bedah Rumah di Tianyar Barat

"Tidak. Kita tak pernah (menandatangani slip penarikan uang bantuan bedah rumah),"ucap Dewa Gede Semara Putra menirukan seorang saksi yang diperiksa penyidik, Jumat 23 April 2021.

Dugaannya tanda tangan yang ada di LPJ masih dalami. Penyidik hingga kini masih mendalami dan memeriksa saksi.

Selain itu, beberapa saksi juga mengungkapkan foto rumah yang ada di Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat desa merupakan foto penerima bantuan lain.

Menuurutnya, fakta yang ada di lapangan rumah saksi belum selesai 100 persen.

Proses finishing serta lainnya  belum dituntaskan.

Baca juga: Perbekel Tianyar Barat Ditahan, Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Bedah Rumah di Karangasem

"Foto rumah yang ada di LPJ bukan rumah penerima bantuan, tetapi rumah penerima lain,"tambah Dewa Semaraputra.

Penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi untuk mengungkap pelaku lainnya.

Pihaknya menduga yang terlibat dalam kasus korupsi bedah rumah jumlahnya banyak, lebih dari lima orang.

Ditambahkan, sebelumnya tim penyidik juga memeriksa beberapa pejabat di lingkungan Pemda Karangasem, Kepala Dusun, penjual material bangunan, penerima bantuan bedah rumah, pegawai bank, hingga pegawai di kantor desa.

Pemeriksaan seputar pembangunaan bedah rumah 405 unit. 

Baca juga: Kejari Karangasem Pastikan Ada Kerugian Negara pada Proyek Bedah Rumah di Desa Tianyar Barat

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved