Berita Jembrana
Satlantas Jembrana Bali Bagi-Bagi Masker dan Pasang Spanduk Larangan Mudik
Hal itu dilakukan dengan menggelar pembagian masker dan mensosialisasikan larangan mudik, mulai 6-17 Mei mendatang.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Satlantas Jembrana mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan larangan mudik, bagi umat Muslim yang hendak pulang ke kampung halamannya.
Hal itu dilakukan dengan menggelar pembagian masker dan mensosialisasikan larangan mudik, mulai 6-17 Mei mendatang.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Dewa Gede Ariana mengatakan, bahwa alasan saat ini dilakukan pengaturan pengetatan persyaratan PPDN, adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Satlantas, mengajak semua pihak harus saling menjaga, baik menjaga diri dan orang lain, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 supaya tidak makin meluas. Karena itu, pihaknya membagi-bagikan masker dalam kegiatan tersebut.
Dan saat ini yang perlu dilakukan ialah menaati protokol kesehatan.
• Sekelompok Orang Ini Masih Boleh Bepergian Selama Masa Larangan Mudik 2021
• Antisipasi Curi Start Mudik, AP I Perketat Pemeriksaan Penumpang di Bandara Ngurah Rai Bali
• 15 Bandara Angkasa Pura I Siap Implementasikan Kebijakan Peniadaan Mudik 2021
“Mari kita budayakan tertib berlalu lintas, mengingat kita masih berada ditengah pandemi covid – 19,” ucapnya Jumat 23 April 2021.
Dewa Ariana menuturkan, bahwa pihaknya memasang spanduk di Kilometer 92 sampai dengan Kilometer 95.
Dalam spanduk sendiri, bertuliskan imbauan protokol kesehatan dan larangan mudik serta sosialisasi Operasi Keselamatan Agung 2021.
Karena itu pihaknya akan mulai saat ini juga menggelar pengetatan sesuai intruksi Kapolres Jembrana.
Sehingga penting saat ini ialah menggelar sosialisasi untuk masyarakat mengerti.
“Jadi kami harap masyarakat mematuhi dan semoga selalu menjadi pionir untuk kesehatan di lingkungannya,” bebernya.