Berita Badung
Program KBS di Badung Terkait Pembayaran Kasus Penyakit yang Tak Tercover BPJS Dihentikan Sementara
dr Nyoman Gunarta tak menampik jika saat ini Pemerintah Kabupaten Badung belum bisa membayarkan program KBS terkait kasus-kasus penyakit yang tidak
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr Nyoman Gunarta
“Jadi ini yang kita carikan celahnya, mana saja yang kasus-kasus yang sering kita temukan di lapangan.
Dalam program SIPD ini kita harus merinci semuanya, tidak bisa dianggarkan gelondongan,” bebernya.
Kendati demikian, pihaknya berharap masyarakat memakluminya, lantaran semua itu merupakan aplikasi baru dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, dirinya mengakui warga Badung yang memiliki kasus penyakit yang tidak ditanggung BPJS akan diarahkan menggunakan KBS sehingga semuanya bias ditanggung.
“Sementara ini kita terpaksa bebankan ke masyarakat dulu. Seperti penitipan jenazah dulu dibayarkan KBS, sekarang masyarakat yang menanggung, termasuk pengiriman jenazah dan suntik formalin,” tungkasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung