Berita Badung
Alami Kekeringan, Ketua Komisi II DPRD Badung Sebut Saluran Pembagi Air ke Subak Balangan Kecil
Kendati demikian dari beberapa hasil pertemuan yang dilakukan ternyata bangunan beton yang membagi air yang menjadi masalah.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
"Pembongkaran tersebut harusnya sudah dilakukan pada 8 Maret yang lalu. Namun hingga kini tak kunjung dibongkar," ujarnya.
Hal sama diungkapkan Kadis PUPR IB Surya Suamba.
Menurutnya, bangunan berupa beton pembagi air itu menyalahi aturan.
Pembangunannya di atas lahan negara, namun tidak mengantongi izin dari negara.
"Karenanya, beton ini disepakati akan dibongkar," tegasnya.
Walau belum ada kepastian pembongkaran, sesuai dengan kewenangannya, pihaknya sudah melakukan normalisasi saluran air.
"Normalisasi sudah kami lakukan untuk antisipasi ketika ada pembongkaran, air bisa mengalir dengan baik ke Subak Balangan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Masalah kekeringan lahan pertanian di Subak Balangan Desa Kuwum, Mengwi Badung sampai saat ini belum juga ada solusi.
Bahkan Ombudsman RI Wakil Bali ikut turun mencari informasi terkait permasalahan tersebut.
Permasalahan kekeringan itu pun menjadi atensi langsung dengan meminta Pemerintah Kabupaten Badung untuk memberikan informasi dalam rapat yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Badung pada Senin 26 April 2021.
Baca juga: Terkait Larangan Mudik, Terminal Mengwi Badung Kemungkinan Akan Hentikan Operasional Sementara
Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F. Mubarok yang mewakili saat itu mengaku cukup prihatin akan adanya kekeringan di Subak Balangan tersebut.
Informasi pertama akunya didapat dari beberapa media yang memberitakan sudah 21 tahun subak tidak mendapatkan air.
"Jadi kalau 21 Tahun subak tidak teraliri air, hak-hak warga setempat menjadi tidak terpenuhi," katanya usai rapat. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung