Berita Klungkung

Sempat Terbalik, Mobil Pikap Bermuat Tabung Gas Terbakar di Jalan Raya Banda Klungkung

Sebuah mobil pikap Nopol DK8378 GN terbakar di Jalan Raya Banda, Desa Takmung, Klungkung, Bali, Senin 26 April 2021.

Istimewa
Sebuah mobil pikap Nopol DK8378 GN terbakar di Jalan Raya Banda, Desa Takmung, Klungkung, Bali, Senin 26 April 2021 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Sebuah mobil pikap Nopol DK8378 GN terbakar di Jalan Raya Banda, Desa Takmung, Klungkung, Bali, Senin 26 April 2021.

Sebelum terbakar, mobil pikap tersebut sempat menabrak trotoar dan penjor.

Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta menjelaskan, pemilik mobil pikap yang terbakar merupakan milik I Putu Wisnawa (50). 

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di TKP, sekitar pukul 09.25 Wita Putu Wisnawa melintas di Jalan Raya Banda, Desa Takmung dengan mengangkut tabung gas.

Baca juga: Sempat Terseret Arus di Pantai Tegal Besar Klungkung, Sudiarta Berhasil Diselamatkan Tim Balawista

Baca juga: Tahapan Pilkel Serentak 2021 di Klungkung Dimulai, Tercatat 11 Desa Akan Gelar Pemilihan

"Berdasarkan informasi di TKP, korban (Wismawa) saat itu sudah pulang dari mengirim gas dan didahului oleh mobil Avanza. Korban terkejut membanting setir ke kiri dan menabrak trotoar dan penjor," ujar Putu Suarta, Senin 26 April 2021.

Akibat menabrak trotoar itu, dicurigai ada percikan api dan menyambar tangki, hingga menyebabkan mobil tersebut terbakar.

" Kami mengarahkan dua unit armada beserta tim untuk memadamkan api. Kejadian itu nihil korban jiwa, dan kerugian diperkirakan Rp25 juta," jelas Suarta. 

Mobil Terbalik di Kartika Plaza Kuta

Sementara itu, kecelakaan lalu lintas (laka lantas) juga terjadi di wilayah Satlantas Polresta Denpasar yang mengakibatkan satu mobil Honda CR-V plat L 1223 CJ terbalik di Kuta, Badung, Bali.

Laka lantas yang terjadi Kuta, tepatnya di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung, Bali tersebut terjadi pada Minggu 25 April 2021 sekitar pukul 22.30 wita.

Mobil jenis Honda CR-V plat L 1223 CJ yang dikemudikan Fitri Amalia perempuan berusia 17 tahun yang mengalami kecelakaan tunggal hingga membuat mobil terbalik di ruas jalan tersebut.

Baca juga: Rencana Rumah Makan dan Kolam Pancing di Klungkung Tunggu Izin Pemanfaatan Aset 

Menurut keterangan Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dikonfirmasi Tribun Bali, Senin 26 April 2021 pagi, penyebab dari kecelakaan karena pengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Kejadiannya dilaporkan kemarin Minggu sekitar pukul 22.45 wita. Ada dua orang dalam mobil," ujar Iptu I Ketut Sukadi. 

"Penyebabnya diduga karena pengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol," terang Kasubbag Humas Polresta Denpasar kepada Tribun Bali.

Fitri Amalia yang diketahui tinggal di Jalan Belong 200 X, Seminyak, Kuta, Badung, Bali saat kejadian tengah bersama seorang pria bernama Cui Dingbo (40).

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Hingga 22 April 2021 di Badung Bali Sebanyak 43.039 Orang

Menurut keterangan Iptu Ketut Sukadi, pengemudi mobil saat itu bergerak dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang.

Saat melintas di Jalan Kartika Plaza, Kuta pengemudi hilang keseimbangan karena pengaruh alkohol dan banting setir ke kanan lalu menabrak tiang lampu jalan.

"Pengemudi menabrak tiang lampu penerangan jalan sehingga mengakibatkan mobilnya terbalik di tengah jalan," tambahnya.

Sementara itu, dari kejadian ini tidak ada korban jiwa, pemilik mobil mengalami kerugian materil kurang lebih Rp80.000.000. (*)

Berita lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved