Berita Klungkung
Tahapan Pilkel Serentak 2021 di Klungkung Dimulai, Tercatat 11 Desa Akan Gelar Pemilihan
Setelah ditetapkan, panitia tingkat desa membuat segala sesuatunya seperti menyusun tata tertib, penetapan DPS, Juni dilaksanakan pengumuman
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Tahapan pelaksanaan Pilkel (Pemilihan Perbekel Serentak) gelombang 3 di Klungkung dilaksanakan bulan April ini, dimulai dengan pembentukan panitia pemilihan di desa oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
Penyelesaian sengketa penetapan perolehan suara harus jadi perhatian panitia di desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Klungkung I Wayan Suteja mengatakan, tahapan pembentukan panitia pemilihan di desa oleh BPD sudah dilaksanakan tanggal 20 sampai 30 April 2021.
Setelah ditetapkan, panitia tingkat desa membuat segala sesuatunya seperti menyusun tata tertib, penetapan DPS, Juni dilaksanakan pengumuman bakal calon.
Baca juga: Bupati Klungkung Akan Kumpulkan Pedagang Asongan Anak-anak di Klungkung, Coba Lakukan Pembinaan
" Berdasarkan jadwal yang telah direncanakan, tahapan pelaksanaan pilkel serentak akan dilaksanakan 26 September 2021," ujar Suteja, Minggu 25 April 2021.
Sebelum itu, panitia pemilihan tingkat kabupaten akan berkeliling bertemu dengan panitia pemilihan tingkat desa, untuk mempertegas semua tahapan sekaligus menyatukan pemahaman.
“Ada beberapa catatan yang jadi penekanan krusial seperti daftar pemilih, misalnya ada yang tidak terdaftar dalam DPT. Soal kampanye seperti apa, bagaimana penyelesaian jika ada yang melanggar.
Termasuk soal sengketa penetapan perolehan suara, semua itu akan kami tekankan saat sosialisasi. Sebab semuanya sudah ada dalam Perbup 12 tahun 2021,” tegas Suteja.
Sama seperti pelaksaan pada tahun 2020, tahun ini Pilkel serentak juga akan digelar dengan ketentuan protokol kesehatan.
Seperti mengenakan masker saat pencoblosan, menyediakan tempat cuci tangan disetiap TPS , dan mengatur jumlah warga yang datang ke TPS agar tidak berkerumun.
" Tahun ini kampanye calon tetap ada, hanya saja jumlah warga yang hadir dibatasi.
Harus setengah dari kapasitas tempat diselenggarakannya kampanye, misal saja balai desa," ungkapnya.
Sementara, tahun ini ada 11 desa di Klungkung yang akan menyelenggarakan Pilkel, yakni di Kecamatan Klungkung ada tiga desa yakni Desa Selisihan, Tegak, dan Akah.
Kecamatan Dawan 1 desa yaitu Desa Gunaksa.
Baca juga: Rencana Rumah Makan dan Kolam Pancing di Klungkung Tunggu Izin Pemanfaatan Aset
Kemudian di Kecamatan Nusa Penida 3 desa, meliputi Desa Sekartaji, Bungamekar, dan Lembongan.
Terakhir di Kecamatan Banjarangkan sebanyak 4 desa, terdiri atas Desa Bungbungan, Getakan, Banjarangkan, serta Negari. (*)
Artikel lainnya di Berita Klungkung