Berita Klungkung

Rencana Rumah Makan dan Kolam Pancing di Klungkung Tunggu Izin Pemanfaatan Aset 

Potensi perikanan air tawar yang dibudidayakan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung, belum mampu dikembangkan secara optimal.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Lokasi budidaya ikan air tawar di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung, Kamis 22 April 2021 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Potensi perikanan air tawar yang dibudidayakan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung, belum mampu dikembangkan secara optimal.

Rencana pengembangan potensi dengan membuka rumah makan olahan ikan air tawar dan kolam pancing pun belum terealisasi.

Koperasi Gema Nadi Lestari milik TP PKK Klungkung selaku pihak pengelola, belum merampungkan perencanaan manajemen pengelolaan, serta masih menunggu proses izin pemanfaatan aset dari Pemerintah Provinsi Bali.

Lokasi pengelolaan rumah makan dan kolam pancing ini berada satu area dengan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung. 

Baca juga: Mengenal Sosok Ketua TP PKK Klungkung Ny Ayu Suwirta, Kisah Cinta dan Gemetar Saat Bicara di Publik

Baca juga: Klungkung Kembali Ikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional Tahun 2021

Kolam pancing ini sebelumnya dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, dan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali.

" Fasilitas yang kami siapakan di sini dibangun dengan APBD, tapi lahannya ini bertatus aset Pemprov Bali," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara, Kamis 22 April 2021.

Menurutnya, fasilitas pendukung untuk mewujudkan kolam pancing dan rumah makan sudah disiapkan.

Seperti bangunan tempat pengolahan ikan, bangunan gazebo sebagai fasilitas mendukung rumah makan, serta kolam lengkap dengan ikan air tawar yang dibudidayakan.

Baca juga: Kasus Rabies Kembali Muncul, Dinas Pertanian Targetkan Vaksinasi 18.000 Populasi Anjing di Klungkung

Baca juga: Anggota Dewan Pertanyakan Kelanjutan Rencana Pembangunan Blok B Pasar Semarapura Klungkung

" Karena pemerintah dalam aturan tidak boleh berbisnis, jadi rencananya nanti pengelolaan rumah makan dan kolam ikan ini akan dikelola Koperasi Gema Nadi Lestari milik TP PKK Klungkung," ujar Sueta Negara.

Pihaknya pun terus terus melakukan penataan kawasan kolam pancing tersebut, seperti berencana membuat mural pada tembok, hingga membangun tempat duduk di sekitar kolam pancing.

" Soal kenapa (rumah makan dan pengelolaan kolam pancing) belum buka, coba konfirmasi ke Bu Asisten,” ungkap  Sueta Negara.

Ketua Koperasi Gema Nadi Lestari Luh Ketut Ari Citrawati menjelaskan, pihaknya sedang berproses menyiapkan perencanaan pengelolaan termasuk proses permohonan ke Pemprov Bali terkait pemanfaatan lahan tersebut sebagai tempat usaha. 

Baca juga: Anggota Dewan Pertanyakan Kelanjutan Rencana Pembangunan Blok B Pasar Semarapura Klungkung

“Kemarin hasil koordinasi kami dengan Dinas Ketahanan Pangan, sedang diurus ijin pemanfaatan aset tersebut akan dikerja samakan. Ada beberapa model kerja sama, setelah koordinasi mengarah ke sewa atau bagi hasil,” tandas Citrawati yang juga Asisten Bidang Administrasi Pembangunan Sekda Klungkung ini, Kamis 22 April 2021.

Sebelumnya Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mendorong Koperasi Gema Nadi Lestari milik TP PKK Klungkung, untuk segera meluncurkan rumah makan dan kolam pancing di Sentra Budi Daya Ikan Air Tawar Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung.

Menurut bupati, langkah ini untuk mengembangkan potensi ikan air tawar yang dibudidaya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung. (*)

Berita lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved