Berita Pendidikan
Senat Universitas Udayana Tetapkan Tiga Calon Rektor Periode 2021-2025 Lewat Proses Penyaringan
Rapat Senat dibuka langsung oleh Ketua Senat Unud Prof. Dewa Ngurah Suprapta, Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi serta Para Wakil Rektor, Ketua Lembaga
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran dengan menerapkan protokol kesehatan, Senat Universitas Udayana menggelar sidang tertutup dalam rangka Penyaringan Calon Rektor Periode 2021-2025, Senin 26 April 2021.
Rapat Senat dibuka langsung oleh Ketua Senat Unud Prof. Dewa Ngurah Suprapta, Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi serta Para Wakil Rektor, Ketua Lembaga, Pimpinan Fakultas dan Pascasarjana hadir selaku anggota Senat Unud.
Sebelumnya telah dilaksanakan proses penjaringan Bakal Calon Rektor dimana terdapat lima Bakal Calon yang telah ditetapkan dan sudah melaksanakan sosialisasi Visi Misi kepada Civitas Akademika Universitas Udayana.
Adapun kelima Bakal Calon Rektor yang mengikuti proses penjaringan sesuai dengan nomor urut yakni (1) Dr. dr. Bagus Komang Satriyasa, M.Repro dari Fakultas Kedokteran, (2) Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si dari Fakultas Kedokteran Hewan, (3) Dr. I Wayan Budiasa, SP.,MP dari Fakultas Pertanian, (4) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng dari Fakultas Teknik, dan (5) Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp.B., Sp.OT(K) dari Fakultas Kedokteran.
Baca juga: Peserta Wajib Negatif Swab/PCR, Unud Gelar UTBK SBMPTN dengan Prokes Ketat di Bali
Kelima Bakal Calon Rektor ini pada proses penyaringan akan disaring dan ditetapkan menjadi tiga Calon Rektor.
Dalam proses penyaringan ini terdapat 79 anggota senat yang memiliki hak suara.
Pada proses penyaringan ini anggota Senat memberikan suara dengan mencoblos kertas suara sesuai dengan calon yang akan dipilih.
Sebelum pemungutan suara masing-masing Bakal Calon Rektor diberikan kesempatan untuk memaparkan Visi Misi dan Program Kerja kepada para anggota Senat.
Ketua Senat Prof. Dewa Ngurah Suprapta menyampaikan bahwa sesuai ketentuan untuk proses penyaringan minimal dihadiri oleh 75 persen dari seluruh anggota Senat.
Melihat jumlah Senat yang hadir adalah semuanya, sehingga rapat dinyatakan korum.
Agenda penyaringan Calon Rektor ini terdiri dari penjelasan teknis dari panitia, pemaparan visi misi, pemungutan suara, penandatanganan berita acara dan pengundian nomor urut.
Hasil proses penyaringan beserta berkas kelengkapannya ini akan disampaikan kepada Menteri.
Sementara Ketua Panitia Pemilihan Rektor tahun 2021-2025 Prof. I Gede Mahardika menyampaikan bahwa proses pemilihan ada tiga tahap yakni penjaringan, penyaringan dan pemilihan.
Pada proses penjaringan terdapat lima bakal calon, kemudian dalam proses penyaringan disaring dari lima menjadi tiga, dimana para anggota Senat memberikan suara untuk memilih tiga besar.
Baca juga: Unud Gelar UTBK SBMPTN 2021 di Bali dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat
Pemilihan Rektor Unud akan digelar pada tanggal 6 Juli 2021 mendatang, dimana pemilihan dilakukan oleh Senat bersama Menteri, sementara pada proses penjaringan pemilihan hanya oleh anggota Senat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/senat-universitas-udayana-menggelar-sidang-tertutup-dalam-rangka-penyaringan.jpg)