Kapal Selam Hilang Kontak

Oknum Polisi yang Komentar Negatif KRI Nanggala 402 Diduga Depresi, Usia 40 Tahun Belum Menikah

Oknum Polisi yang Komentar Negatif KRI Nanggala 402 Diduga Depresi, Usia 40 Tahun Belum Menikah

Istimewa
Ilustrasi. 

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto memastikan bakal memproses secara pidana oknum personel Polsek Kalasan Aipda Fajar yang diduga berkomentar negatif terkait tragedi KRI Nanggala-402.

Menurut Agus, Aipda Fajar telah diamankan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hingga saat ini, pelaku tengah akan menjalani pemeriksaan.

"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Tak hanya itu, imbuh Agus, Aipda Fajar juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).

"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Oknum Polisi di Polsek Kalasan yang Berkomentar Negatif Soal Awak KRI Nanggala Terancam Dipidana

(TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved