Kapal Selam Hilang Kontak

Oknum Polisi yang Komentar Negatif KRI Nanggala 402 Diduga Depresi, Usia 40 Tahun Belum Menikah

Oknum Polisi yang Komentar Negatif KRI Nanggala 402 Diduga Depresi, Usia 40 Tahun Belum Menikah

Istimewa
Ilustrasi. 

TRIBUN-BALI.COM - Oknum polisi yang diduga berkomentar negatif soal insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 telah ditangkap.

Anggota tersebut diketahui bernama Aipda Fajar Indriawan.

Aipda Fajar merupakan anggota dari jajaran Polsek Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penangkapan Aipda Fajar dibenarkan oleh Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.

Baca juga: Kisah Keluarga Sigar: Ayah Gugur saat Helikopter Jatuh, Putranya Gugur bersama KRI Nanggala 402

Ia menjelaskan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan.

"Sudah diamankan tadi malam, mengunggahnya itu baru kemarin. Masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim siber dan propam," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (26/4/2021).

Pihaknya juga turut mengobservasi status mental yang bersangkutan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Sebab, ada indikasi bahwa anggota polisi itu tengah mengalami depresi.

Baca juga: Jenderal Bintang Tiga Pastikan Pidanakan Aipda Fajar, Diduga Komentar Miring KRI Nanggala-402

"Kemungkinan ya. Karena sampai umur sekian masih belum nikah yang bersangkutan, dia kelahiran tahun 80," ungkapnya.

Slamet mengungkapkan, jajarannya akan memberi sanksi tegas bagi oknum polisi tersebut.

Bahkan yang bersangkutan bisa disangkakan pasal dalam UU ITE karena perilaku bermedosnya membahayakan hubungan antara dua institusi.

"Pasti ada tindakan, bukan hanya kode etik tapi akan ditindak secara pidana karena itu merusak hubungan antar dua instansi. Karena saat ini kita sedang berduka. Tapi nanti kita lihat dulu kejiwaannya," paparnya.

Lebih jauh, Slamet juga mengklarifikasi soal unggahan lainnya yang viral di sosial media.

Dalam unggahan itu dinarasikan bahwa sejumlah prajurit TNI AL menggeruduk Mapolsek Kalasan.

Namun menurut Slamet, maksud kedatangan para jajaran TNI AL adalah untuk sebatas meminta klarifikasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved