Berita Denpasar

Dari 1.747 Usaha Pariwisata di Denpasar Bali, Baru 120 Usaha yang Memiliki Sertifikat CHSE

“Sertifikat tersebut untuk menunjukkan bahwa hotel atau restaurant maupun usaha lainnya sudah menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan Satgas

Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
CHSE Experience 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Untuk persiapan pembukaan pariwisata di tengah pandemi Covid-19, setiap usaha yang bergerak dalam bidang pariwisata harus memiliki sertifikat Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (CHSE).

Dimana sertifikasi ini juga sebagai syarat mereka untuk beroperasi kembali jelang pembukaan pariwisata

Akan tetapi, untuk di Denpasar baru segelintir usaha yang memiliki sertifikat ini.

Sebagian besar pemilik usaha malah enggan mendaftar untuk dilakukan sertifikasi karena menganggap tidak membuat pariwisata kembali pulih.

Ingin Datangkan Wisman, Tapi Baru 10 Persen Pelaku Pariwisata di Denpasar Kantongi Sertifikat CHSE

Sanur Akan Jadi Kawasan Zona Hijau, Dispar Denpasar Lakukan Sertifikasi CHSE Secara Bertahap

Dukung Program CHSE dalam Pemulihan Pariwisata, Antis dan Tiket.com Sediakan 40.000 Sanitizing Kit

Kepala Disparda Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani mengatakan pemilik usaha di kawasan Kelurahan Sanur, Desa Sanur Kaja, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan dan desa penyangga lainnya jika ingin membuka usaha mereka seharusnya memiliki sertifikat ini.

“Sertifikat tersebut untuk menunjukkan bahwa hotel atau restaurant maupun usaha lainnya sudah menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan Satgas Penanganan Covid-19,” kata Dezire, Selasa, 27 April 2021.

Namun kenyataannya di lapangan usaha pariwisata yang sudah tersertifikasi baru 120 usaha dari 1.747 usaha yang ada di Kota Denpasar.

Usaha ini meliputi akomodasi hotel bintang, hotel non bintang, villa, pondok wisata, tempat wisata dan restoran.

Sisanya sebanyak 1.627 usaha sampai saat ini belum mengajukan sertifikasi.

Meskipun wilayah Sanur dicanangkan sebagai green zone, namun masih banyak usaha yang tak memiliki sertifikat ini.

Dezire, khusus untuk wilayah Kelurahan Sanur, total akomodasi hotel bintang, hotel non bintang, villa, dan pondok wisata ada 165 usaha.

Namun yang sudah sertifikasi baru 28 usaha sementara yang belum sebanyak 137 usaha.

Sedangkan tempat wisata total ada 5 usaha semuanya belum tersertifikasi.

“Sementara Restaurant total ada 218 sudah sertifikasi baru 6 usaha yang belum sebanyak 212 usaha,’ katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved