Munarman Sempat Melawan, Diduga Terlibat Kelompok Teroris JAD Terafiliasi ISIS

Polisi menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman- Munarman Sempat Melawan, Diduga Terlibat Kelompok Teroris JAD Terafiliasi ISIS 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Polisi menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Mantan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu dicokok di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

Munarman sempat melawan saat ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.

Dalam rekaman video yang beredar di awak media, saat ditangkap Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung.

Baca juga: 4 Kaleng Mencurigakan Ditemukan di Bekas Markas FPI Setelah Munarman Diciduk Densus 88

Kedua tangannya juga tampak diborgol oleh petugas.

Penangkapan itu juga disaksikan oleh keluarga dan sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah Munarman.

Dalam rekaman berdurasi 22 detik itu Munarman sempat menolak saat akan dibawa petugas berseragam lengkap.

Sembari digelandang petugas, dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai hukum yang berlaku.

Namun petugas tetap membawa Munarman menuju mobil tahanan.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya..," kata Munarman, namun ucapannya itu terputus karena digelandang petugas menuju mobil.

"Sudah, nanti saja, nanti saja (jelaskan di kantor)," kata petugas sambil menyeret Munarman ke mobil.

Munarman juga sempat meminta terlebih dahulu memakai alas kaki.

Namun petugas langsung membawa Munarman menuju mobil tahanan.

"Saya pakai sendal, saya pakai sendal (dulu)," katanya sembari tetap digelandang ke mobil tahanan.

Baca juga: Berkas Perkara Penembak Laskar FPI Tuntas Sebelum Lebaran, Satu Tersangka Sudah Meninggal

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Munarman ditangkap karena diduga menjadi penggerak aksi terorisme.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved