Berita Badung

Dispar Akui Banyak Tempat Usaha di Badung Tak Miliki Sertifikat Prokes CHSE

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung mengakui banyak tempat usaha di Kabupaten Badung yang belum memiliki sertifikasi penerapan protokol kesehatan

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kadis Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan 

Lebih lanjut dijelaskan, untuk memiliki sertifikat tersebut pemilik usaha wajib menyiapkan sarana dan prasarananya.

Beberapa persyaratan tersebut, yakni tersedianya tempat cuci tangan di beberapa titik sesuai dengan luas wilayahnya, handsanitizer, pengukur suhu tubuh, dan kebersihan tempat.

"Misalkan di restoran alat-alatnya harus bersih, hotel kebersihan kamarnya juga harus dijaga, begitu juga usaha atau tempat wisata lainnya," beber pria yang juga menjabat sebagai Asisten III Sekda Badung.

Pihaknya berharap pelaku pariwisata menerapkan hal tersebut.

Sehingga usaha yang digeluti bisa buka dengan tetap menerapkan prokes.

Selebihnya beberapa daerah khususnya wilayah selatan dan Kuta sudah menerima vaksin untuk pemulihan pariwisata.

"Kami imbau agar, masyarakat atau pemilik usaha benar-benar serius memperoleh sertifikat itu dan menerapkan protokol kesehatan," tambahnya. (*)

Berita lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved