Berita Badung
Dispar Akui Banyak Tempat Usaha di Badung Tak Miliki Sertifikat Prokes CHSE
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung mengakui banyak tempat usaha di Kabupaten Badung yang belum memiliki sertifikasi penerapan protokol kesehatan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Lebih lanjut dijelaskan, untuk memiliki sertifikat tersebut pemilik usaha wajib menyiapkan sarana dan prasarananya.
Beberapa persyaratan tersebut, yakni tersedianya tempat cuci tangan di beberapa titik sesuai dengan luas wilayahnya, handsanitizer, pengukur suhu tubuh, dan kebersihan tempat.
"Misalkan di restoran alat-alatnya harus bersih, hotel kebersihan kamarnya juga harus dijaga, begitu juga usaha atau tempat wisata lainnya," beber pria yang juga menjabat sebagai Asisten III Sekda Badung.
Pihaknya berharap pelaku pariwisata menerapkan hal tersebut.
Sehingga usaha yang digeluti bisa buka dengan tetap menerapkan prokes.
Selebihnya beberapa daerah khususnya wilayah selatan dan Kuta sudah menerima vaksin untuk pemulihan pariwisata.
"Kami imbau agar, masyarakat atau pemilik usaha benar-benar serius memperoleh sertifikat itu dan menerapkan protokol kesehatan," tambahnya. (*)
Berita lainnya di Berita Badung