Berita Denpasar
Gelar Sidak Masker di Kelurahan Padangsambian Denpasar, 8 Orang Pelanggar Terjaring
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan (prokes) guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar.
Pada Rabu 28 April 2021 operasi yustisi difokuskan di seputaran Jalan Gunung Agung dan Jalan Gunung Sanghyang, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat, Bali.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi menyebut kegiatan operasi yustisi ini dilakukan serangkaian Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro berbasis Desa dan Kelurahan.
“Operasi Yustisi ini kami gencarkan untuk terus menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dimana dalam giat kali ini Satpol PP Kota Denpasar bekerjasama dengan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar serta perangkat Desa/Kelurahan,” kata Sayoga.
Baca juga: Saat Berlangsungnya Kerauhan Ida Bhatara Serangkaian Tradisi Pangrebongan Akan Terapkan Prokes Ketat
Ia menambahkan, adapun hasil dari kegiatan operasi pemantauan protokol kesehatan kali ini terjaring sebanyak 8 orang pelanggar prokes terkait penggunaan masker yang baik dan benar.
“Di mana dari 8 pelanggar tersebut, diambil tindakan pemberian denda kepada 3 orang sebesar 100 ribu rupiah dan dilakukan pembinaan berupa menghafal pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, push up dan peringatan tertulis terhadap 5 orang lainnya,” katanya.
Sayoga menambahkan, operasi yustisi ini juga diarahkan ke zona dengan kasus Covid-19 yang relatif tinggi atau zona orange.
Juga diprioritaskan dilakukan di ruang terbuka hijau seperti fasilitas publik, lapangan, pasar, komplek pertokoan, obyek wisata, ruas jalan, serta kantong pemukiman padat.
“Imbauan kami kepada masyarakat tentunya untuk menekan laju penyebaran Covid-19, mari sama-sama terus tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan serta mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Tim Yustisi Masih Temukan Pelanggar Prokes, Positif Covid-19 di Bangli Bertambah 10 Kasus
Pandemi virus Corona di Kabupaten Bangli, Bali, masih terjadi.
Kasus positif pun masih terus mengalami penambahan setiap harinya.
Kendati demikian, pelanggar protokol kesehatan terus ditemukan pada setiap operasi yustisi.
Seperti kegiatan operasi yang dilakukan Minggu 25 April 2021.
Baca juga: Dengan Prokes Ketat, Jaya Negara & Agus Arya Wibawa Hadiri Puncak Piodalan di Pura Sakenan Denpasar
Pada momen Umanis Kuningan ini, tim yustisi yang beranggotakan TNI, Polri dan Satpol PP menjaring lima orang pelanggar protokol kesehatan.