Berita Denpasar
Gelar Sidak Masker di Kelurahan Padangsambian Denpasar, 8 Orang Pelanggar Terjaring
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Empat dari lima pelanggar, diketahui salah menggunakan masker.
Sedangkan satu orang sisanya, tidak mengenakan masker.
Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf I Gde Putu Suwardana mengungkapkan, kegiatan yustisi dilaksanakan di Penelokan Kintmani mengantisipasi libur hari raya Kuningan.
Pada kesempatan tersebut, tim yustisi fokus pada pengecekan kelengkapan kendaraan dan penggunaan masker, seraya memberikan imbauan kepada masyarakat agar taat protokol kesehatan saat berada di luar rumah.
"Upaya ini dilakukan karena pandemi Covid-19 hingga saat ini belum ada tanda-tanda penurunan," ungkapnya.
Dandim menambahkan, dengan diadakan operasi yustisi ini, diharapkan masyarakat semakin patuh dan taat terhadap aturan yang telah berlaku, untuk menekan laju perkembangan Covid-19.
Sementara, lima orang pelanggar dikenai sanksi berbeda.
"Empat orang yang salah menggunakan masker dikenai sanksi fisik. Sedangkan satu orang yang tidak mengenakan masker, dikenai sanksi sosial," ujarnya.
Sementara itu, Humas Gugus Tugas Perceatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, kasus positif Covid-19 di Bangli hingga kini masih terus bertambah.
Baca juga: Siapkan Prokes hingga Areal Parkir, Pura Puseh dan Desa Batuan Bersiap Sambut Wisatawan
Berdasarkan update data Minggu 25 April 2021, diketahui jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 10 kasus.
"Dari penambahan tersebut, diketahui jumlah akumulasi kasus Covid-19 di Bangli sebanyak 2.260 kasus. Di mana 71 orang masih menjalani perawatan, dan 2.098 orang telah dinyatakan sembuh," jelasnya.
Dirgayusa juga mengatakan, bahwa kasus kematian dengan positif Covid-19 bertambah satu orang.
Pasien tersebut diketahui berasal dari Kelurahan Kawan, Bangli.
"Yang bersangkutan merupakan wanita berusia 56 tahun dan meninggal saat menjalani perawatan di RSU Bangli," tandasnya. (*).