Berita Denpasar

Gelar Sidak Masker di Kelurahan Padangsambian Denpasar, 8 Orang Pelanggar Terjaring

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan

Satpol PP Kota Denpasar
Sidak prokes di Jalan Gunung Agung dan Jalan Gunung Sanghyang, Kelurahan Padangsambian - Gelar Sidak Masker di Kelurahan Padangsambian Denpasar, 8 Orang Pelanggar Terjaring 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan (prokes) guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar.

Pada Rabu 28 April 2021 operasi yustisi difokuskan di seputaran Jalan Gunung Agung dan Jalan Gunung Sanghyang, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat, Bali.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi menyebut kegiatan operasi yustisi ini dilakukan serangkaian Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro berbasis Desa dan Kelurahan.

“Operasi Yustisi ini kami gencarkan untuk terus menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dimana dalam giat kali ini Satpol PP Kota Denpasar bekerjasama dengan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar serta perangkat Desa/Kelurahan,” kata Sayoga.

Baca juga: Saat Berlangsungnya Kerauhan Ida Bhatara Serangkaian Tradisi Pangrebongan Akan Terapkan Prokes Ketat

Ia menambahkan, adapun hasil dari kegiatan operasi pemantauan protokol kesehatan kali ini terjaring sebanyak 8 orang pelanggar prokes terkait penggunaan masker yang baik dan benar.

“Di mana dari 8 pelanggar tersebut, diambil tindakan pemberian denda kepada 3 orang sebesar 100 ribu rupiah dan dilakukan pembinaan berupa menghafal pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, push up dan peringatan tertulis terhadap 5 orang lainnya,” katanya.

Sayoga menambahkan, operasi yustisi ini juga diarahkan ke zona dengan kasus Covid-19 yang relatif tinggi atau zona orange.

Juga diprioritaskan dilakukan di ruang terbuka hijau seperti fasilitas publik, lapangan, pasar, komplek pertokoan, obyek wisata, ruas jalan, serta kantong pemukiman padat.

“Imbauan kami kepada masyarakat tentunya untuk menekan laju penyebaran Covid-19, mari sama-sama terus tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan serta mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Tim Yustisi Masih Temukan Pelanggar Prokes, Positif Covid-19 di Bangli Bertambah 10 Kasus

Pandemi virus Corona di Kabupaten Bangli, Bali, masih terjadi.

Kasus positif pun masih terus mengalami penambahan setiap harinya.

Kendati demikian, pelanggar protokol kesehatan terus ditemukan pada setiap operasi yustisi.

Seperti kegiatan operasi yang dilakukan Minggu 25 April 2021.

Baca juga: Dengan Prokes Ketat, Jaya Negara & Agus Arya Wibawa Hadiri Puncak Piodalan di Pura Sakenan Denpasar

Pada momen Umanis Kuningan ini, tim yustisi yang beranggotakan TNI, Polri dan Satpol PP menjaring lima orang pelanggar protokol kesehatan.

Empat dari lima pelanggar, diketahui salah menggunakan masker.

Sedangkan satu orang sisanya, tidak mengenakan masker.

Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf I Gde Putu Suwardana mengungkapkan, kegiatan yustisi dilaksanakan di Penelokan Kintmani mengantisipasi libur hari raya Kuningan.

Pada kesempatan tersebut, tim yustisi fokus pada pengecekan kelengkapan kendaraan dan penggunaan masker, seraya memberikan imbauan kepada masyarakat agar taat protokol kesehatan saat berada di luar rumah.

"Upaya ini dilakukan karena pandemi Covid-19 hingga saat ini belum ada tanda-tanda penurunan," ungkapnya.

Dandim menambahkan, dengan diadakan operasi yustisi ini, diharapkan masyarakat semakin patuh dan taat terhadap aturan yang telah berlaku, untuk menekan laju perkembangan Covid-19.

Sementara, lima orang pelanggar dikenai sanksi berbeda.

"Empat orang yang salah menggunakan masker dikenai sanksi fisik. Sedangkan satu orang yang tidak mengenakan masker, dikenai sanksi sosial," ujarnya.

Sementara itu, Humas Gugus Tugas Perceatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, kasus positif Covid-19 di Bangli hingga kini masih terus bertambah.

Baca juga: Siapkan Prokes hingga Areal Parkir, Pura Puseh dan Desa Batuan Bersiap Sambut Wisatawan

Berdasarkan update data Minggu 25 April 2021, diketahui jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 10 kasus.

"Dari penambahan tersebut, diketahui jumlah akumulasi kasus Covid-19 di Bangli sebanyak 2.260 kasus. Di mana 71 orang masih menjalani perawatan, dan 2.098 orang telah dinyatakan sembuh," jelasnya.

Dirgayusa juga mengatakan, bahwa kasus kematian dengan positif Covid-19 bertambah satu orang.

Pasien tersebut diketahui berasal dari Kelurahan Kawan, Bangli.

"Yang bersangkutan merupakan wanita berusia 56 tahun dan meninggal saat menjalani perawatan di RSU Bangli," tandasnya. (*).

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved