Berita Bangli

KPU Bangli Mulai Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih, Per April Pemilih Baru Tercatat 1.375 Orang

Jumlah pemilih baru per bulan April 2021 mengalami peningkatan sebanyak 1.375 orang.

Istimewa
Suasana rakor pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Rabu 28 April 2021 - KPU Bangli Mulai Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih, Per April Pemilih Baru Tercatat 1.375 Orang 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Jumlah pemilih baru per bulan April 2021 mengalami peningkatan sebanyak 1.375 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari warga berusia di atas 17 tahun, serta pernikahan di bawah 17 tahun.

Hal sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Rabu 28 April 2021.

Ketua KPU Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan menjelaskan, pemutakhiran data pemilih ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Baca juga: KPU Segera Gelar Pilkada Ulang di Sabu Raijua Tanpa Orient yang Terbukti Warga Amerika

"KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan, dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, KPU bekerja sama dengan bawaslu, partai politik, serta dinas terkait," jelasnya.

Berdasarkan hasil rakor, ungkapnya, diketahui pada bulan Maret (triwulan 1) jumlah pemilih di Kabupaten Bangli terdiri dari 95.137 orang laki-laki dan 93.954 orang pemilih perempuan.

Sehingga total pemilih pada saat itu sebanyak 189.091 orang.

Sedangkan pada bulan April 2021, terjadi perubahan data disebabkan oleh adanya potensi pemilih baru dengan katagori di atas 17 tahun terhitung sejak 24 Desember 2020 sampai akhir bulan Februari 2021, sebanyak 1.368 orang.

Jumlah tersebut, terdiri dari 676 laki-laki dan 692 perempuan.

"Selain itu juga diketahui 7 orang perempuan yang menikah di bawah usia 17 tahun. Sehingga jumlah pemilih baru pada bulan April tahun 2021 untuk Kabupaten Bangli adalah sebanyak 1.375 orang," sebutnya.

Sedangkan pemilih yang sebelumnya sudah terdaftar dalam DPT pemilihan tahun 2020 dan diketahui telah meninggal dunia sebanyak 83 orang.

Jumlah tersebut berdasarkan data hingga April 2021, dan telah diterbitkan akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Untuk pemilih ganda yang sebelumnya masuk dalam DPT Pemilihan tahun 2021, lanjut Pujawan, tercatat sebanyak 12 orang.

Terdiri dari 10 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Baca juga: Tahapan Pilkel Serentak 2021 di Klungkung Dimulai, Tercatat 11 Desa Akan Gelar Pemilihan

"Dengan demikian, jumlah seluruh pemilih berkelanjutan di Kabupaten Bangli pada bulan April tahun 2021 sebanyak 190.371 orang. Terdiri dari laki-laki sebanyak 95.760 orang dan 94.611 orang perempuan," ungkapnya.

Pujawan menambahkan, pada rakor tersebut pihaknya juga mendapatkan saran agar data pemilih yang dihasilkan menjadi komprehensif dan mutakhir.

Oleh sebab itu, untuk kedepannya rakor akan dilaksanakan tiap bulan, sehingga perubahan data kependudukan dapat diketahui.(*).

Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Tabanan Menekankan Pemilihan Bendesa Harus Sesuai Perda Bali Nomor 4 Tahun 2019

Kumpulan Artikel Bangli

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved