Berita Badung

Pelaku Usaha Minim Kantongi Sertifikat CHSE, Dewan Badung Minta OPD Terkait Surati Langsung

“Ini penting diberikan surat, agar masyarakat tau betapa pentingnya sertifikat penerapan prokes tersebut,” ujar Ketua DPRD Badung I Putu Parwata

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Ketua DPRD Badung I Putu Parwata 

Kendati demikian, pihaknya berharap, masyarakat segera melakukannya, untuk menunjang pemulihan pariwisata di Gumi Keris.

Bahkan dirinya minta masyarakat ikut mendoakan agar pandemic covid-19 cepat berlalu dan pariwisata kembali pulih.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pariwisata Kabupaten Badung mengakui banyak tempat usaha di kabupaten Badung yang belum memiliki Sertifikasi penerapan protokol kesehatan (prokes) yang berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability).

Semestinya sertifikat itu harus dimiliki, lantaran merupakan suatu kewajiban bagi pelaku usaha jelang dibukanya pariwisata.

Sertifikasi ini pun akan menjadi bukti bahwa pelaku usaha telah memiliki, menerapkan, hingga meningkatkan protokol kesehatan di usahanya masing-masing.

Hal itu pun dikatakan Plt. Kadis Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan pada Kamis 29 April 2021.

“Iya memang, kalau dihitung menggunakan persentase dari keseluruhan tempat usaha yang membayar pajak, jumlah pemilik sertifikat sangat kecil,” katanya. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved