Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Pencanangan Tujuh Zona Hijau di Bangli Terkendala Vaksin

Ktersediaan vaksin covid-19 dinilai menjadi kendala pada pelaksanaan vaksinasi masal. vAlhasil persiapan tujuh desa zona hijau di wilayah Bangli

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Humas GTPP Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Ketersediaan vaksin covid-19 dinilai menjadi kendala pada pelaksanaan vaksinasi masal.

Alhasil persiapan tujuh desa zona hijau di wilayah Bangli pun kini masih sebatas wacana.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi Jumat 30 April 2021 menjelaskan, vaksinasi ini merupakan kegiatan persiapan pembukaan objek wisata.

Hingga kini, progressnya baru sampai tahap sosialisasi pada awal bulan April lalu.

Sementara kebutuhan vaksin covid untuk pelaksanaan eksekusi vaksin yang akan diberikan kepada desa-desa penyokong destinasi wisata itu belum tersedia.

Hal ini karena jumlah vaksin yang dibutuhkan mencapai 20 ribu dosis.

“Kalau sudah tersedia baru dilaksanakan,” jelasnya.

Baca juga: Vaksin Sinovac dan Sinopharm Tiba di Indonesia, BPOM Keluarkan EUA Sinopham

Lebih lanjut diterangkan, vaksin Covid-19 disediakan oleh pemerintah pusat.

Vaksin ini menyasar masyarakat umum yang ada di daerah pariwisata.

Karena kriteria objek wisata yang bisa dibuka, apabila warganya dari umur 18 ke atas sudah divaksin semua.

Pria yang juga menjabat selaku Kadis Kominfosan Bangli itu menjelaskan, pemberian vaksin dibagi ke dalam tiga kelompok.

Mulai dari Kelompok Nakes, Kelompok Pelayan Publik, dan Kelompok Masyarakat.

Yang mana saat ini masih dalam tahap penyelesaian vaksinasi untuk pelayan publik.

“Kalau yang ini kan masuk masyarakat umum. Namun, dari tiga tahap itu, untuk pembukaan pariwisata dibuatkan program percepatan."

Baca juga: Vaksin Sinopharm Dapat Izin Penggunaan Darurat dari BPOM, Efikasi 78 Persen, Ini Efek Sampingnya

"Yang semestinya kelompok pelayan publik harus selesai dulu baru pindah ke masyarakat umum, khusus di Bali dibuatlah pola green zone."

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved