Serba serbi

Bolehkah Umat Hindu Menikah Lebih dari Satu Kali? Berikut Penjelasannya

Dalam Agama Hindu dikenal istilah Catur Asrama. Berasal dari Sansekerta, catur berarti empat dan asrama berarti tempat atau lapangan atau tingkatan. 

istimewa
Ilustrasi - I Made Sukartayasa (39) menikahi dua wanita sekaligus 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam Agama Hindu dikenal istilah Catur Asrama.

Berasal dari Sansekerta, catur berarti empat dan asrama berarti tempat atau lapangan atau tingkatan. 

Namun secara umum, Catur Asrama berarti empat tingkatan kehidupan. Atau jenjang kehidupan yang harus dilalui umat manusia dalam hidupnya. 

Dalam berbagai sumber yang didapat Tribun Bali, dijelaskan bahwa jenjang kehidupan itu berdasarkan atas tatanan rohani, waktu, umur, dan sifat perilaku manusia.

Susunan tatanan itu mendukung atas perkembangan rohani seseorang. 

Baca juga: Ini Makna Guru Dalam Ajaran Agama Hindu di Bali

Perkembangan rohani ini mulai proses bayi, muda, dewasa, tua. Sehingga Catur Asrama adalah empat jenjang kehidupan yang berlandaskan petunjuk kerohanian Hindu. 

Catur Asrama terdiri atas empat pembagian, yakni Brahmacari, Grhastha, Wanaprastha, Bhiksuka (Sanyasin). Brahmacari adalah masa mengisi diri dengan ilmu pengetahuan dari proses belajar.

Sehingga mampu memanusiakan manusia. Membuatnya mampu mendapatkan ketrampilan dan skill, dalam menghadapi hidup di dunia ini. 

Baca juga: Diduga Gelar Kegiatan Menyimpang dari Dresta Hindu Bali, Ashram di Desa Alasangker Buleleng Ditutup

Dalam Brahmacari ini, ada yang disebut Sukla Brahmacari. Yaitu seseorang yang tidak kawin sejak lahir sampai ia meninggal.

Hal ini seperti yang dilakukan Laksamana dalam epos cerita Ramayana. 

Lalu ada Sewala Brahmacari, atau orang yang hanya kawin satu kali dan tidak kawin lagi.

Bila mendapatkan halangan, atau salah satu dari pasangan itu meninggal. Maka pasangannya tidak akan kawin lagi sampai ajal menjemput. 

Kemudian tidak banyak yang tahu, ada yang disebut Kresna Brahmacari. Mengenai Kresna atau Tresna Brahmacari adalah boleh kawin lebih dari satu kali. Dalam batas maksimal 4 kali.

Baca juga: Meninggal Dunia karena Salah Pati, Ini Tata Cara Upacara Pitra Yadnya dalam Hindu Bali

Dengan syarat bilamana istri pertama tidak melahirkan keturunan atau sakit-sakitan sehingga tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri. 

Tahap kedua setelah Brahmacari, adalah Grhastha Asrama. Yaitu masa hidup membangun rumah tangga. Setelah seseorang selesai menuntut ilmu pengetahuan. 

Untuk mendapatkan kesiapan dalam menghadapi Grhastha. Maka seseorang harus memperkuat fundamental dirinya baik rohani jasmani saat Brahmacari Asrama. 

Baca juga: Cuntaka dan Tata Tertib Masuk Pura Dalam Hindu Bali, Ini yang Boleh Dan Tidak Boleh 

Setelah tujuan Brahmacari dicapai barulah seseorang bisa siap dalam hidup berumah tangga. Dengan bekal hidup yang mumpuni. Sehingga optimistis mampu membangun bahtera rumah tangga dengan segala tantangannya. 

Seseorang yang telah berumah tangga, lalu memiliki keturunan. Tentu akan menua seiring perjalanan waktu. Barulah ia memasuki fase Wanaprastha Asrama. Jengang ketiga dalam Catur Asrama ini, adalah lebih ke arah rohani. 

Yakni seseorang perlahan-lahan mulai mengasingkan diri dari kehidupan duniawi. Apalagi jika semua kewajiban sosial dan rumah tangga, telah dipegang anak cucu. Sehingga seseorang bisa memperdalam ajaran kerohaniannya. 

Lalu Catur Asrama terakhir adalah Bhiksuka atau yang disebut juga Sanyasin. Tahap ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan Wanaprastha. Sebab seseorang Bhiksuka akan mengurangi kegiatan duniawi. 

Melepas dari program hidup manusia dan menyiapkan diri menuju jalan rohani seutuhnya. Termasuk menyiapkan diri agar nanti Sang Hyang Atma kembali bersatu dengan Sang Hyang Parama Atma. (*)

Artikel lainnya di Serba-serbi

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved