Mahfud MD Sebut 417 Orang dan 99 Organisasi Masuk Daftar Teroris
Mahfud menjelaskan seluruh nama orang dan organisasi tersebut telah mendapatkan penetapan pengadilan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Editor:
DionDBPutra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD seusai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa 19 November 2019.
"Di sana sudah bekerja TNI-Polri bersama-sama bersinergi disana. Bagaimana menciptakan tanah Papua yang damai, tanah Papua yang aman. Terhadap kelompok-kelompok yang disebut teroris disana. TNI-Polri melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap kelompok ini," pungkasnya.
Sebelumnya keputusan pemerintah memgumumkan KKB Papua sebagai organisasi teroris memicu reaksi bagi sejumlah kalangan masyarakat.
Ada pihak yang menilai keputusan pemerintah kurang tepat karena dianggap tidak menyelesaikan akar masalah dan justru meningkatkan eskalasi kekerasan di bumi cendrawasih.(Tribun Network/igm/gta/wly)