Berita Gianyar

BREAKING NEWS: Pegawai LPD di Padang Tegal Gianyar Ditemukan Tewas, Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

BREAKING NEWS: Pegawai LPD di Padang Tegal Gianyar Ditemukan Tewas, Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Widyartha Suryawan
Dok. Istimewa
BREAKING NEWS: Pegawai LPD di Padang Tegal Gianyar Ditemukan Tewas, Tinggalkan Surat Permintaan Maaf 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Seorang pegawai LPD Padang Tegal, Kelurahan Ubud, Gianyar ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, Selasa 4 Mei 2021.

NPCN (41) asal Banjar Padang Tegal Kelod diduga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Kapolsek Ubud, AKP Made Tama mengungkapkan, kasus ini bermula pada Selasa,  4 Mei 2021, sekira pukul 05.30 Wita.

Ketika itu, seorang saksi bernama I Kadek Dika Frantika yang merupakan teman anak korban dimintai tolong oleh Ni Kadek Winda (anak korban) untuk membantunya di dapur.

Betapa kagetnya dia ketika melihat temannya itu telah memapah ibunya di lantai dapur.

Baca juga: Diduga Lakukan Pemerkosaan di Desa Lodtunduh Gianyar, Polres Gianyar Amankan Sejumlah Pemuda

Setelah itu, Dika langsung memapah korban.

Oleh Winda, disebutkan ibunya tersebut gantung diri di dapur.

Kapolsek Ubud menjelaskan, saat Dika memegang korban, tubuh korban masih terasa hangat.

Dika pun berinisiatif untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban dengan cara mengecek denyut jantung dan denyut nadinya.

"Namun pada saat itu saksi (Dika) tidak ada merasakan denyut jantung dan denyut nadi korban. Setelah itu, ia berusaha untuk menggerak-gerakkan tubuh korban, namun tidak ada respons juga.

Setelah setelah itu anak korban yang bernama I Komang Windu berusaha memberikan minum kepada korban namun juga tidak ada respon. Kemudian  Windu memberikan nafas buatan kepada korban namun juga tidak berhasil," ujar AKP Tama, Selasa 4 Mei 2021. 

Baca juga: Pembalap Liar di Ubud Gianyar Akhirnya Tiarap Setelah Rutin Diobok-obok Polisi

Kata Kapolsek, belum diketahui penyebab korban mengakhiri hidupnya.

Namun ditemukan sebuah surat permintaan maaf pada keluarga yang diduga ditulis sebelum korban mengakhiri hidup. 

"Sepengetahuan saksi (Dika), korban tidak ada memiliki masalah selama ini dengan keluarga ataupun pihak lainnya.

Bahwa korban meninggalkan surat yang secara umum isinya permintaan maaf dari korban kepada keluarga dan pihak-pihak lainnya yang merasa dirugikan oleh korban," ujarnya. (*)

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved